Yudha: RSUD dr. Slamet Garut Tidak Akan Bangkrut, Kebijakan Baru BPJS Berdampak

Yudha Puja Turnawan bersama Petugas Disdukcapil dalam acara Pajero
Yudha Puja Turnawan bersama Petugas Disdukcapil dalam acara Pajero
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha, menegaskan bahwa RSUD dr. Slamet tidak mungkin mengalami kebangkrutan meski saat ini tengah menghadapi tantangan keuangan pada tahun 2025.

Menurut Yudha, kondisi ini terjadi akibat adanya kebijakan baru dari BPJS Kesehatan yang mewajibkan pemberian obat untuk pasien kronis selama satu bulan penuh. Sebelumnya, pasien hanya menerima obat untuk kebutuhan satu minggu.

“Menurut saya bangkrut itu tidak akan pernah terjadi, karena tahun ini banyak rencana untuk pengadaan alat-alat mukhtahir, misalnya jantung harus mukhtahir juga. Dimana selama ini RSUD dr Slamet tidak memiliki alat operasi untuk penanganan ring jantung,” katanya.

Baca Juga:Ribuan Driver Ojol Garut Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan untuk Rekan yang TewasTernyata Lapas Garut juga Berprestasi di Bidang Pengelolaan Anggaran, Raih 4 Penghargaan

Ia menjelaskan, asumsi pengadaan obat yang tertuang dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) 2024 belum memperhitungkan aturan baru tersebut. Akibatnya, RSUD dr. Slamet harus melakukan pengadaan obat dalam jumlah besar yang sebelumnya tidak direncanakan.

“Saya pikir bukan hutang, jadi memang ada ketidak seimbangan hari ini di RSUD Dr. Slamet Garut, dikarenakan ada kebijakan dari BPJS bahwa pemberian obat kepada pasien terutama pasien kronolis itu harus menjadi satu bulan. Sebelumnya, untuk pemberian obat itu kan hanya untuk seminggu,” ujarnya.

Kebijakan nasional ini berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, baik rawat jalan maupun rawat inap, sehingga RSUD dr. Slamet perlu menyediakan stok obat dalam jumlah besar. Akibatnya, rumah sakit harus melakukan pengadaan obat secara masif yang sebelumnya tidak direncanakan dalam anggaran.

Namun menurutnya, bahwa hal tersebut masih bisa diatasi dengan cara bekerjasama dengan apotek-apotek di Garut, artinya obat tetap bisa diberikan kepada pasien BPJS dan nantinya akan tetap dibayar oleh pihak BPJS.

“Saya tidak tahu apakah sistem itu sudah diterapkan, karena RSUD dr. Slamet juga memiliki apotek sendiri. Tapi itu bisa disiasati, yang penting pasien tetap menerima layanan,” ujarnya.

Selain pengadaan obat, RSUD dr. Slamet juga tengah melakukan pengembangan besar-besaran untuk memenuhi syarat sebagai rumah sakit rujukan. Termasuk pembangunan gedung baru ICU dan pengadaan alat medis canggih seperti alat pemasangan ring jantung. Saat ini, RSUD dr. Slamet baru memiliki 17 ruang ICU, sedangkan standar yang harus dipenuhi adalah 45 ruang ICU.

0 Komentar