Bupati Garut Lantik 13 Pejabat Eselon II, Proses Panjang Hingga ke Pusat

Bupati Garut melantik pejabat eselon II
Bupati Garut melantik pejabat eselon II
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi melantik 13 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut melalui SK Bupati Nomor 800.1.3.5/KSP.1111/BKD/20025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Pendopo Garut, Kamis (14/8).

Dalam sambutannya, Syakur menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari amanah besar yang harus dijalankan. Para pejabat diminta fokus pada target kinerja, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, dan memastikan setiap program memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pelantikan ini bukannya seremoni serah terima jabatan, tetapi merupakan awal dari amanah baru yang mengandung tanggung jawab yang besar, di pundak saudara-saudara yang dilantik pada hari ini juga melekat mandat untuk menggerakkan roda pemerintahan di sektor yang dipimpin, serta memastikan program kerja berjalan tepat sasaran dan wujudkan visi Garut hebat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:Ditaklukan Persib Bandung, Langkah Persigar U17 di Piala Soeratin TerhentiDispusip Kabupaten Garut Mengucapkan: Selamat Memperingati HUT RI ke-80

Selanjutnya, Syakur menekankan kepada pejabat eselon II yang telah dilantik, untuk fokus terhadap target kinerja untuk memastikan indikator keberhasilan yang jelas. Kemudian meningkatkan kolaborasi antar instansi, dan juga berorientasi pada hasil dan manfaat, tidak hanya melihat dari rapat atau panjangnya laporan.

“Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh pejabat yang dilantik, pertama fokus pada target-target kinerja untuk memastikan setiap program yang kelihatan memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, yang kedua tingkatkan kolaborasi antar instansi, tidak ada satupun perangkat daerah yang bisa bekerja sendirian, capaian besar hanya lahir dari kerjasama di lintas sektor saling dukung dan membangun sinergi yang kuat, yang ketiga berorientasi pada hasil dan manfaat-manfaat, tidak kita hanya melihat dari rapat atau panjangnya laporan tapi lebih kepada apa yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Syakur juga membeberkan panjangnya proses pelantikan, mulai dari tahap Manajemen Talenta (Mantel), Job Fit, pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), izin melalui Gubernur Jawa Barat, hingga mendapat persetujuan Kemendagri.

Ia menambahkan, masih ada kekosongan jabatan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) karena kepala dinas sebelumnya dilantik menjadi staf ahli bupati. Kekosongan ini akan diisi sesegera mungkin, dan mutasi hanya dapat dilakukan setelah minimal dua tahun menjabat.

0 Komentar