Garut – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr. Fazar Riza Ulhaq, dalam kunjungannya ke Garut pada Rabu (16/7/2025), turut menyoroti isu keterlibatan pihak luar dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dr. Fazar menekankan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, pihak yang terlibat dalam SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dan MPLS adalah Kementerian Pendidikan, dinas pendidikan, dan sekolah.
“Aturan yang ada ya bahwa terlibat dalam SPMB ini tentu pihak kementerian, dinas pendidikan, sekolah. Itu tidak ada penyebutan isu lain dalam proses MPLS,” jelasnya
Menanggapi kebijakan di Jawa Barat yang melibatkan TNI-Polri dalam MPLS, Fazar menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi.
Baca Juga:BPBD Garut Benarkan Temuan BPK, Dua Unit Motor Sudah DitemukanGMPK DPW Jabar Ungkap Temuan LHP BPK di BPBD Garut, Barang yang Tidak Diketahui Keberadaannya
“Sekolah di Jabar kan ada kebijakan dari gubernur melibatkan TNI Polri dalam MPLS, itu tinggal dicek sesuai enggak dengan regulasi yang sudah kami terbitkan di kementerian,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan menghargai inisiatif dari pemerintah daerah sepanjang hal tersebut tidak berbenturan dengan semangat kebijakan yang lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, yang harus diiringi dengan proses komunikasi dan konsultasi yang baik.
“Kalau tidak sesuai, kami menghargai inisiasi dari pemerintah daerah sepanjang itu tidak berbenturan dengan semangat kebijakan yang di atasnya karena kami ingin ada kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah itu juga harus ada proses komunikasi konsultasi. Pak KDM sudah menemui Pak Menteri itu beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.(rizki)