Taman Satwa Cikembulan Garut Harap Ada Kolaborasi Pengelolaan Sampah dengan Dinas LH

Tempat pembuangan sampah di Taman Satwa Cikembulan
Tempat pembuangan sampah di Taman Satwa Cikembulan
0 Komentar

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Taman Satwa Cikembulan menjadi tanggung jawab pihak pengelola karena taman satwa tersebut merupakan milik swasta.

“Nah itu yang punya kewenangan, jadi untuk di lingkungan area Cikembulanya itu ada yang punya kewenangannya siapa? Itu kan swasta, nah itu yang pemiliknya, kalau mau misalnya ke TPA berarti bisa kerjasama dengan kami gitu,” ucapnya.

Jujun menegaskan, DLH tidak dapat memberikan bantuan fasilitas seperti tempat sampah kepada pihak swasta. Namun jika pihak Taman Satwa Cikembulan ingin bekerja sama dalam pembuangan sampah dari lokasi ke TPA, hal tersebut dimungkinkan melalui mekanisme kerja sama yang berlaku.

Baca Juga:Belum Ada Pemenang Lelang Proyek Drainase Pasar Guntur Ciawitali GarutOff-Road Ilegal di Gunung Cikuray: DLH Garut Sebut Tak Ada Kewenangan

“Oh, nggak bisa, ngga bisa. Kalau swasta nggak bisa, jadi kan gini konteksnya, kalau mereka misalkan memproduksi satu sampah, ya berarti tanggung jawab swasta sendiri, sampah dan pengelolaannya juga itu adalah yang memiliki tempat itu gitu kan,” jelasnya.

“kalau untuk dari TPS sana, ke TPA bisa tinggal kerjasama aja,” pungkasnya. (rizka)

0 Komentar