GARUT – Polemik siswa SMK Negeri 2 Garut yang disebut tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum membayar Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan tabayun antara pihak sekolah, komite, Anggota DPRD Garut, dan orang tua siswa pada Senin (14/7/2025), terungkap bahwa keluarnya siswa bernama Muhamad Rizki bukan karena ditahan kartu ujian, melainkan atas permintaan orang tuanya sendiri.
Namun demikian, pangkal utama keluarnya Muhamad Rizki memang disebabkan karena DSP. Mereka minder karena belum mampu membayar tagihan DSP yang nilainya cukup besar itu. Terlebih bahwa keluarga Muhamad Rizki adalah warga miskis ekstrem yang harusnya mendapatkan berbagai bantuan dari semua pihak.
Tabayun ini difasilitasi oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat, Aang Karyana, yang mempertemukan anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua Muhamad Rizki.
Baca Juga:PLT Kadisdik Garut Minta Sekolah Swasta Tingkatkan Promosi di Tengah Kebijakan Penambahan RombelUndangan Acara Siraman Pernikahan Wabup Garut Beredar Luas di Medsos
Dimana sebelumnya kasus ini viral karena Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan merah besar ketika menerima kabar dari orang tua Muhamad Rizki yang mengatakan bahwa anaknya tidak bisa ikut ujian sekolah karena tidak diberi kartu ujian karena belum bayar DSP.
Namun rupanya, setelah dilakukan tabayun, orang tua Muhamad Rizki lah yang meminta anaknya keluar sendiri karena mereka tidak mampu membayar DSP.
Orang Tua Minder Belum Bayar DSP
Yudha Puja Turnawan menjelaskan, berdasarkan fakta yang terungkap dalam pertemuan, orang tua Muhamad Rizki merasa minder karena belum mampu membayar DSP, sehingga pada 16 Mei 2025 melayangkan surat pengunduran diri dari sekolah untuk anaknya. Padahal, ujian kenaikan kelas baru digelar pada Juni 2025.
” Ini tentu bagian rasa minder orang tua juga yang ternyata tidak melakukan proses komunikasi yang intensif dengan pihak sekolah,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, seandainya pihak orang tua melakukan komunikasi dengan sekolah, sangat mungkin sekolah memberikan kebijakan terkait DSP yang belum terbayarkan.
” Didapatkan fakta bahwa karena anaknya, Muhamad Rizki karena tadi rasa minder orang tuanya, ada surat mengundurkan diri per tanggal 16 mei 2025 sedangkan ujian kenaikan kelas itu di bulan juni 2025,” ujar Yudha.