GARUT – Insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang menewaskan 13 korban, terdiri dari anggota TNI AD dan warga sipil, terjadi di lokasi terpencil di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut.
Meskipun dari pusat Kota Garut berjarak sekitar 100 kilometer, akses menuju lokasi kejadian membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama, sekitar 4-5 jam menggunakan kendaraan bermotor akibat jalur yang berkelok-kelok.
Pantauan pada Selasa (13/5) pagi, lokasi peledakan berada sekitar 500 meter dari jalan raya, masuk melalui jalan setapak. Bahkan dari tepi jalan raya utama Lintas Selatan arah Garut, sudah terpasang jelas papan peringatan zona berbahaya yang dipasang oleh TNI.
Baca Juga:Empat Jenazah Prajurit TNI Korban Ledakan Garut Dipulangkan ke Jakarta dan BekasiTim Gabungan Identifikasi 9 Korban Ledakan Amunisi Garut, Keluarga Diminta Siapkan Data Pembanding
“Dilarang masuk, daerah penghancuran munisi afkir. Gupusmu III,” demikian bunyi peringatan pada papan berwarna merah yang dilengkapi dengan gambar tengkorak. Papan peringatan serupa juga ditemukan di beberapa titik dalam radius beberapa kilometer sebelum mencapai lokasi kejadian.
Pengamatan lebih lanjut mengungkapkan bahwa area pemusnahan amunisi ini terletak di tepi pantai dan untuk mencapainya, harus melewati kawasan perkebunan yang luas.
Asep, seorang warga setempat menuturkan bahwa kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di lokasi tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa lokasi peledakan terbilang cukup jauh dari pemukiman warga.
“Yang terdekat (pemukiman warga) sekitar 1 kilometer. Tapi, ada aktivitas masyarakat di sana sehari-hari yang berkebun,” jelas Asep, Selasa (13/5).
Pasca ledakan, sejumlah besar personel TNI AD terlihat berjaga di sekitar lokasi kejadian. Informasi terkini menyebutkan bahwa pihak TNI sedang melakukan sterilisasi dan penyisiran di area peledakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut serta mengantisipasi potensi bahaya lainnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ledakan amunisi tidak layak pakai ini terjadi pada Senin (12/5/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Tragedi ini merenggut nyawa 13 orang, yang terdiri dari 9 warga sipil dan 4 personel TNI AD dari satuan Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD. (Rizki Peratami)