GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi II Fraksi Partai Golkar, H. Imat Rohimat, menyoroti buruknya sistem drainase di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, pasca terjadinya banjir yang melanda dua kampung di wilayah tersebut pada Sabtu (10/5) sore.
Banjir yang terjadi di Kampung Lempong dan Kampung Salagedang ini mengakibatkan sedikitnya 10 rumah terdampak. Menurut H. Imat, genangan air bahkan meluas hingga ke halaman lebih dari 10 rumah lainnya. Ia menilai, selain curah hujan tinggi, banjir ini juga dipicu oleh kondisi saluran drainase yang sudah tidak memadai.
“Terkait dengan kejadian di Kampung Lempong, Kampung Selagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Itu terjadi banjir bandang yang mengakibatkan kurang lebih 10 rumah, Kalau banjir ke halaman itu lebih dari 10 rumah, Karena air hujan sangat deras yang diakibatkan oleh curah hujan tinggi, Tapi ketika curah hujan biasa juga itu sudah langganan, Kampung Lempong itu di jalan provinsi itu sudah langganan,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga:Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Edah, Janda Dhuafa di Kota Wetan, Mengurus Anak DisabilitasYudha Puja Turnawan Kunjungi Emak Eja, Lansia Disabilitas yang Hidup Memprihatinkan di Garut
Ia menjelaskan bahwa di kawasan tersebut terdapat pembangunan perumahan baru yang berada di atas kawasan resapan air. Di bagian atasnya juga terdapat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, yang semakin memperparah aliran air permukaan.
“Selain itu Ada Air dari perumahan yang baru dibangun Itu kan dulunya itu daerah resapan air, Itu di atasnya itu ada tempat TPA Pasir Bajing, Nah seperti itu Ketika tadi sore hujan Mengakibatkan air ke jalan yang apa namanya Air tersebut tidak tertampung oleh drainase, Karena drainase nya sudah tidak layak, Sudah tidak layak di samping Apa namanya Pedangkalan Itu kecil, Itu apa diameternya kecil,” katanya.
H. Imat juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah diusulkan kepada Dinas terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, karena lokasi tersebut berada di jalan provinsi, penanganannya bukan menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Garut.
“Maka itu sudah Sudah diusulkan Kepada Pak kadis, dan sudah di diusulkan ke pemprov Jabar, Katanya itu bukan area kabupaten Garut, Itu masuk ke Jalan provinsi, Nah itu seperti itulah,” tambahnya.