JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran penting yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Surat yang bertanggal 2 Mei 2025 ini memuat sembilan butir kebijakan yang bertujuan membangun karakter dan kualitas para pelajar di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pihak Pemprov Jabar membenarkan perihal surat tersebut. Secara garis besar, surat edaran ini memuat poin-poin sebagai berikut:
1. Peningkatan Fasilitas Sekolah
Sekolah didorong untuk memperbaiki sarana dan prasarana, termasuk penyediaan toilet di dalam kelas. Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang Generasi Panca Waluya.
Baca Juga:Penyediaan Vaksin Rabies di Garut Hanya Tersedia di 3 Perwakilan Puskesmas Insentif Guru Honorer di Garut Diminta Dikembalikan, Fagar Upayakan Komunikasi ke PGRI
2. Penguatan Kompetensi Guru
Guru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan peserta didik serta memahami tujuan pendidikan secara menyeluruh demi mencetak insan Indonesia yang utuh.
3. Larangan Study Tour Bermuatan Komersial
Kegiatan piknik atau study tour yang berpotensi menambah beban finansial orang tua dilarang. Sebagai gantinya, sekolah diminta menggelar program inovatif seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, kegiatan peternakan, perikanan, kelautan, serta peningkatan wawasan kewirausahaan.
4. Penghapusan Wisuda Seremonial
Sekolah di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, hingga SMA, dilarang mengadakan acara wisuda yang dinilai hanya bersifat seremonial tanpa dampak akademik nyata.
5. Persiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Peserta didik dianjurkan membawa bekal makanan dari rumah untuk mengurangi pengeluaran uang jajan dan mulai membiasakan diri menabung sebagai investasi masa depan.
6. Pembatasan Kendaraan Bermotor untuk Siswa
Siswa yang belum cukup umur dilarang membawa kendaraan bermotor dan didorong memanfaatkan angkutan umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan fisik. Bagi siswa di wilayah terpencil, diberikan toleransi untuk mempermudah akses ke sekolah.
7. Penguatan Wawasan Kebangsaan
Sekolah didorong mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja, dan kegiatan sejenis lainnya demi menanamkan disiplin serta rasa cinta tanah air.
8. Pembinaan Khusus untuk Siswa Berperilaku Negatif
Siswa yang kerap terlibat tawuran, bermain game berlebihan, merokok, mengonsumsi minuman keras, balapan liar, atau menggunakan knalpot bising akan mendapat pembinaan khusus atas persetujuan orang tua. Pembinaan ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.