“Itu dijelaskan, sehingga sejak dini masyarakat tahu contohnya ya, kayak gini ada orang pegang-pegang, pegang badan aja, itu kalau tidak disukai itu bisa jadi pelecehan Jadi anak kita dididik, jangan mau dipegang oleh sembarangan orang atau bahkan juga orang yang dekat, Karena seringkali pelajaran suatu terjadi juga oleh orang yang dekat Jadi ada batasan-batasan, pegang badan, apalagi pegang badan yang sebut saja alat vital ya,” katanya.
Selain edukasi, Pemkab Garut juga menggandeng DPPKBPPPA (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk lebih fokus dalam mendampingi para korban. Menurut Syakur, pemulihan psikologis sangat penting, terutama untuk mereka yang mengalami trauma mendalam.
“Ya itu kan kemarin kita minta PPA ya, apa namanya, badan yang DPPKBPPPA ya, untuk fokus di situ dan menangani mereka pendekatan-pendekatan, maksudnya juga mendatangkan psikisiater untuk pemulihan, healing, healing ya, karena juga bagaimana juga ada trauma-trauma di luar mereka. Nah ini kita akan intens ke beberapa warga yang sudah terindikasi dari pelecehan seksual,” jelasnya.
Baca Juga:Banyak Drainase Tak Berfungsi di Perkotaan Garut, Kadis PUPR Jelaskan PenyebabnyaRencana Reaktivasi Kereta Api, Begini Tanggapan Warga Cikajang Garut
Terkait kasus yang menyeret nama seorang dokter USG di Garut, Syakur memastikan bahwa izin praktik yang bersangkutan sudah tidak berlaku lagi.
“Izin Kepraktiknya yang saya tahu itu sudah tidak di sini lagi, sudah gak disini lagi dia. Beberapa yang lalu juga sudah keluar dari sini, Dulu pernah katanya di Malangbong cuman ga lama,” tutupnya. (rizka)