Pihak kepolisian juga menyoroti adanya konten berita di media sosial yang dinilai melebih-lebihkan peristiwa tersebut. Mereka juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan tindakan hukum yang sesuai.
“Dan juga kepada pasangan yang merasa menjadi korban kami kepolisian ini akan sulit juga melakukan suatu tindakan legal formil secara hukum, manakala yang menjadi korban ini tidak melaporkan, dan pada media sosial yang banyak telah meng-share, membuat konten berita dengan melebihkan suatu peristiwa, dan banyak sekali yang merespon untuk melaporkan kepada akunnya ini juga telah kami lakukan komunikasi melalui pesan DM,” jelasnya.
Polisi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada timbal balik dari pemilik akun media sosial (Youtuber) yang telah dihubungi terkait konten yang mereka unggah. Pihaknya mengimbau para netizen untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan memiliki rasa simpati serta empati terhadap korban.
Baca Juga:Direksi Perumda Tirta Intan Garut Rakor di Cabang Cilawu dan Sosialisasi Permendagri se-Provinsi Jawa BaratGelar Donor Darah, Bukti Cinta Pegawai Lapas Garut Terhadap Sesama
“Tapi sampai saat ini yang telah konfirmasi kepada Youtuber, pemilik Chanelnya belum ada timbal balik kepada kita, para netizen juga harus bijak dalam bermedia sosial harus ada rasa simpati dan empati kepada korban, untuk ini disamping dari berbagai platform yang ada di dunia maya silahkan untuk menjadi rujukan kepada kami,” pungkas Hendra.(rizki)