JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan kecaman keras atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan.
Puan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
“Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025, seperti dikutip dari disway (Grup Radar Garut).
Baca Juga:Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia, TB Hasanuddin: Ini Niat Baik Tapi Perlu Pertimbangan MatangIG Ridwan Kamil Diretas, Posting Kalimat Minta Tanggung Jawab dan Jangan Lari
Menurutnya, kasus ini tidak hanya merusak citra lembaga pendidikan kedokteran dan layanan rumah sakit, tapi juga mengoyak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan. Ia menegaskan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa ada celah untuk perlakuan istimewa.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran,” tuturnya.
Puan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang maksimal terhadap pelaku. Di samping itu, dia juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku hanya karena berasal dari lingkungan akademik atau profesi tertentu.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan juga meminta Polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung tersebut.
Mengingat, kata Puan, Polisi mengabarkan kemungkinan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna yang disebut sebagai pasien.
“Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Baca Juga:IG Ridwan Kamil Diduga Diretas, RK: Tidak Bisa Saya Akses, Saya Tidak Memposting ApapunAksi Kejar-kejaran dengan Motor, Mobil Angkot Nabrak Roda Pedagang di Stasiun Kereta Api Garut
Di samping itu kata Puan, diperlukan evaluasi pengawasan program pendidikan kedokteran, termasuk PPDS.
“Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain dalam program pendidikan kedokteran ini sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita,” sebut Puan.