GARUT – Perwakilan Guru dan Tenaga Administrasi Honorer Garut , yang tergabung pada FAGAR Garut yang tidak lolos seleksi PPPK melakukan audensi dengan Komisi 1 DPRD, Sekda, dan BKD membahas status PPPK, Selasa 14 Januari 2025.
Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Garut Ma’mol Abdul Faqih menyampaikan, bahwa hasil audensi tersebut Pemerintah Kabupaten Garut akan mengusulkan seluruh honorer yang kemarin melamar PPPK bahkan yang tidak lolos pun akan diusulkan.
“Alhamdulillah kemarin pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, kami audensi diterima oleh komisi I dan dari eksekutif diwakili oleh pak sekda dan BKD.” Ujar Ma’mol saat dihubungi melalui pesan whatsaap, Kamis (16/1).
Baca Juga:Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Garut Banyak yang Sudah Dapat BLT DBHCHTKisah Ade Kakek Penjual Cuanki di Garut, Bertahan Meski Pernah Diserang Stroke
Bagi honorer yang tidak lolos seleksi ini akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu sebagai solusinya.
“Adapun dari hasil audensi yang kemarin kami lakukan yang pertama bahwa pemerintah kabupaten Garut siap mengusulkan seluruh honorer yang kemarin melamar PPPK dan tidak lolos dan sudah terdata di BKN untuk kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Intinya seperti itu,”ujarnya.
Dikatakan Ma’mol, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan SK Kemenpan RB nomor 16 tahun 2025 yang kebetulan terbit setelah pihaknya melaksanakan audensi dengan pemerintah kabupaten Garut.
“Jadi hampir bersamaan, sehingga memang dalam SK Kemenpan RB nomor 16 tahun 2025 mengisaratkan untuk pemerintah daerah wajib mengusulkan dan menetapkan honorer yang kemarin melamar PPPK dan tidak lolos pada gelombang pertama untuk diangkat paruh waktu.” katanya.
Ma’mol menyebutkan, adapun besaran gaji untuk PPPK paruh waktu yang sudah disepakati atau insentif dari pemerintah daerah untuk gaji paruh waktu sebesar Rp 1 juta setiap bulan.
“Tapi ada rekan-rekan baik dari kalangan guru maupun tenaga administrasi yang menanyakan gaji yang sudah berjalan tetap diterima yang dari sekolah itu apakah tetap ada atau tidak. Nah hal itu yang sedang di proses, akan seperti apa,” pungkas Ma’mol. (Ale)