GARUT – Dinas Pertanian Kabupaten Garut, khususnya pokja pupuk bersubsidi, masih menunggu regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 mendatang.
Sampai sekarang regulasi dari Pemerintah Pusat itu masih belum turun. Sampai sekarang belum bisa dipastikan kapan kejelasan mengenai regulasi tersebut akan turun.
Rieza Fauzani, Ketua Pokja Pupuk Bersubsidi Dinas Pertanian Kabupaten Garut, menjelaskan pihaknya masih menunggu dari pusat.
Baca Juga:Skuad Persigar dan Pelatihnya Dibubarkan, Karena Gagal Lolos ke Babak 8 Besar Liga 4 Seri 1 Jabar
“Belum ada hitam di atas putih. Memang sudah ada penandatanganan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) sementara dengan distributor untuk satu tahun, tapi kami belum bisa mensosialisasikan karena keputusan resmi dari pusat belum keluar untuk saat ini” ujarnya, Senin (30/12).
Menurut Rieza, pupuk kimia jenis urea dan NPK, masih menjadi kebutuhan utama bagi petani Garut. Kendati demikian, menurutnya kesuburan tanah di Garut jauh lebih baik dari Subang dan Bandung, sehingga alokasi pupuk lebih besar diberikan pupuk organik.
Namun demikian, pupuk organik mempunyai kelemahan, karena memakan waktu yang lama untuk menyuburkan tanaman. Sehingga para petani tentunya masih sangat ketergantungan dengan pupuk kimia.
Terkait belum jelasnya soal regulasi ini, tampaknya petani harus bersabar. Karena jika memaksakan membeli pupuk non subsidi, harganya jauh lebih mahal dibandingkan subsidi.
Bayangkan saja, untuk pupuk urea dan NPK yang nonsubsidi bisa dihargai sekitar Rp8.000 per kilogram. Sementara pupuk subsidi hanya Rp2.250.
Lebih jauh Ia menjelaskan, pupuk subsidi sendiri diprioritaskan untuk 9 komoditas utama yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi, dan kakao. Komoditas ini dianggap strategis karena berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan inflasi.
“Padi sebagai kebutuhan pokok, jagung untuk pakan ternak, dan kedelai untuk tahu serta tempe adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Bawang merah, bawang putih, dan cabai juga penting, terutama di Garut, di mana makanan pedas menjadi ciri khas,” tambah Rieza.
Baca Juga:Yudha Dewan Garut Keliling Tengok Dua Lansia Duafa di Cisurupan, Rumah Mereka Tak Layak HuniMenjelang Tahun Baru, Harga Bahan Pokok Melonjak di Garut
Selain itu, Dinas Pertanian Garut juga menyoroti kesiapan GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) dalam hal sumber daya manusia, modal, gudang, dan distribusi. “GAPOKTAN harus dipersiapkan secara matang. Saat ini kami sedang memikirkan bagaimana nanti menyalurkan pupuk subsidi ke 421 desa dan 21 kelurahan di Garut, sambil menunggu keputusan pusat,” jelasnya.(rizki)