GARUT – Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas yang dipimpin oleh Kasat Lantas Aang Andi Suhandi, S.A.P, menggelar kegiatan rampcheck di Terminal Garut. Kegiatan ini diselenggarakan menjelang lonjakan wisatawan jelang libur Nataru.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Polres Garut, Dinas Perhubungan (Dishub), tim kesehatan, dan Satuan Narkoba Polres Garut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan maupun pengemudi guna memastikan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Dalam keterangannya, Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa pemeriksaan mencakup beberapa aspek, yaitu:
Baca Juga:Ruas Jalan Cilangir-Warungpeuteuy Garut Mengalami KerusakanPeserta Porseni Keluhkan Kebersihan Fasilitas di SOR Ciateul Garut, Semangat Tetap Membara
1. Administrasi, seperti pengecekan SIM, KTP, buku pengawasan operasional, serta edukasi langsung kepada pengemudi mengenai aturan berkendara.
2. Persyaratan Teknis Utama, yang dilakukan oleh tim teknis Dishub. Pemeriksaan meliputi sistem pencahayaan, ban, rem , hingga kelengkapan teknis lainnya.
3. Persyaratan Teknis Penunjang, seperti pengecekan spion dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Dalam pemeriksaan ini telah melaksanakan beberapa kegiatan secara teknis baik terhadap kendaraan maupun pengemudi, beberapa hal yang yang perlu dilaksanakan pertama, secara administrasi, SIM, KTP, bukti buku pengawasan operasional maupun edukasi kepada pengemudi. Kemudian memohon kepada tim teknis Dishub untuk pemeriksaan pencahayaan, pengeteman dan lainnya supaya terasa manfaatnya. Ketiga teknis penunjang seperti spion, dan lainnya.” ujar Aang Andi Suhandi.
Selain itu, dalam kegiatan ini dilakukan juga tes urine oleh Sat Narkoba Polres Garut untuk memastikan pengemudi bebas dari pengaruh narkoba.
“Dalam kesempatan ini bekerjasama dengan sat narkoba karena kami memeriksa bukan hanya kendaraannya, namun kesehatan fisik, jasmani, maupun rohani daripada pengemudi,” tambahnya.
Jika ditemukan pengemudi yang positif menggunakan narkoba, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas, dan pengemudi tersebut tidak diizinkan beroperasi.
“Apabila positif menggunakan narkoba, kami melakukan langkah langkah oleh Sat Narkoba dan tidak diizinkan beroperasi” pungkasnya.
Baca Juga:Ketua MUI Garut: Pemain Judol Bukan Hanya Masyarakat Biasa, Pejabat Juga adaPeserta dari Banjar Coba Peruntungan dalam Porseni Harmoni Beragama Ke-3 IPARI Jabar di Sor Ciateul Garut
Dalam pemeriksaan kali ini, salah satu pengemudi diketahui memiliki tekanan darah mencapai 170/80 akibat kurang istirahat. Pihak kepolisian pun memutuskan untuk tidak merekomendasikan pengemudi tersebut melanjutkan perjalanan demi keselamatan bersama dan untuk edukasi bagi pengemudi bahwa maksimal mengendarai 4 jam dan diwajibkan istirahat minimal 30 menit.