GARUT -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bersama Bea Cukai melakukan operasi gabungan, Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024 di wilayah selatan Garut.
dalam operasi ini, unsur TNI dan POLRI juga ikut terlibat membantu.
Kastpol PP, Basuki Eko, menerangkan, dalam operasi ini yang menjadi sasaran adalah barang kena cukai ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Baca Juga:Nama Capim KPK yang Diajukan Jokowi Disetujui oleh Presiden PrabowoMenteri Erick Thohir Keluarkan 7 Perintah pada BUMN Untuk Mendukung Makan Bergizi Gratis
Dari operasi gabungan ini, pihaknya berhasil mengamankan diantaranya 45.660 batang rokok ilegal dari tujuh tersangka.
Antara lain di Kecamatan Pameungpeuk, pihaknya menyita 36.200 batang rokok ilegal, sementara di Kecamatan Cibalong ditemukan 9.460 batang.
Tak hanya itu, pihaknya kata Eko juga menyita 636 botol minuman beralkohol berbagai merek, sekitar 21 jenis, disita dari satu tersangka di Kecamatan Caringin.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan dan patroli di objek wisata Pantai Santolo dan Sayang Heulang.
Patroli ini karena menanggapi banyaknya keluhan masyarakat dan unjuk rasa pedagang setempat perihal gangguan ketertiban umum.
Dalam kegiatan di objek wisata ini juga bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Tim kami juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cibalong untuk membahas perkembangan penanganan gangguan trantibum di wilayah tersebut,” jelas Basuki Eko.
Baca Juga:Ketua Baznas Garut Sebut Pengumpulan ZIS Tahun Ini Mengalami PeningkatanSejak Pindah Lokasi ke Jalan Pasar Baru, PKL Garut Sebut Sepi Pembeli
Tak hanya operasi saja, tim gabungan ini juga menginspeksi alat utama dan personel Damkar di UPTD Pameungpeuk untuk memastikan kesiapannya.
“kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran barang ilegal dan menciptakan situasi kondusif di Garut,” tutup Basuki Eko.