Polsek Leles Garut Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah, 7 Unit Diamankan

(Istimewa)
Polsek Leles amankan tujuh unit kendaraan bermotor dengan mesin brong milik siswa (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus digencarkan oleh jajaran Polres Garut.

Polsek Leles bergerak cepat melakukan razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa 13 Oktober 2026.

Kegiatan yang menyasar kawasan lingkungan sekolah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan roda dua, khususnya di sekitar tempat pendidikan. Suara knalpot brong yang menggelegar kerap mengganggu konsentrasi belajar siswa dan kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:Asap Tebal Masih Mengancam, Petugas Gabungan Dikerahkan Guna Padamkan Sisa Kebakaran TPA Pasir BajingKorsleting Listrik Picu Kebakaran Dapur di Banyuresmi

Dalam pelaksanaannya, petugas Polsek Leles tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para pelajar dan pengguna kendaraan roda dua.

Mereka diingatkan agar senantiasa tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan berlebih. Petugas menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

Selama razia, petugas menertibkan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Knalpot yang ditemukan kemudian diamankan untuk didata sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban berlalu lintas dan pencegahan gangguan kamtibmas.

Hasilnya, Polsek Leles berhasil mengamankan sebanyak tujuh buah knalpot brong. Kapolsek Leles AKP Wawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman.

“Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan sekolah yang seharusnya menjadi tempat tenang untuk belajar,” ujarnya saat ditemui awak media.

AKP Wawan juga menyoroti pentingnya peran orang tua.

“Pengawasan orang tua kepada setiap anaknya sangat diperlukan agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Orangtua juga diharapkan ikut menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan pelajar,” tambahnya.

Penggunaan knalpot brong memang menjadi salah satu masalah klasik di banyak daerah. Selain menimbulkan polusi suara, knalpot jenis ini juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain.

Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026: Stagnan di Level Tinggi, Simak Rincian LengkapnyaBus Persib U18 Diserang di Rest Area Batang, I.League Kecam Keras dan Desak Usut Tuntas

Di lingkungan sekolah, dampaknya lebih terasa karena dapat mengganggu proses belajar-mengajar. Harapannya melalui razia ini, Polres Garut menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan ketertiban.

0 Komentar