GARUT – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada momentum libur Lebaran 2026. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan menyita perhatian berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi III, Asep Mulyana. Ia mengaku pihaknya sebelumnya telah melakukan kunjungan ke sejumlah destinasi wisata di Garut Selatan pada Rabu (H+4) dan tidak menemukan adanya kejadian mencurigakan di lapangan.
Namun, sepulang dari kunjungan tersebut, pihaknya justru mendapat kabar adanya dugaan pungli yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga:Tanah Urug Disiapkan untuk Antisipasi Kebakaran TPA Pasir BajingPasokan Gas Melon Ditambah 67.200 Tabung, Kelangkaan Mulai Berkurang
“Masih tidak ada laporan dari masyarakat, dicek ke lapangan, tidak ada apa-apa, berjalan. Pas pulang ke sini, tahu-tahu viral, ada indikasi dugaan pungli,” ujarnya belum lama ini.
Asep menjelaskan, karena Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) merupakan mitra kerja Komisi III, pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk membahas persoalan tersebut.
“Memang di Disparbud pun saya lihat di media sosial kan menjelaskan ada informasi harga tiket, tiket perorangan berapa, dia sudah menjelaskan apabila misalkan ada yang namanya pungli, silahkan kan ada pengaduan,” katanya.
Ia menambahkan, setiap momen libur panjang yang selalu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Garut, pihaknya terus mengingatkan Disparbud beserta jajarannya agar memperketat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan dengan sikap ramah dan pengelolaan yang profesional.
“Jadi prinsipnya ketika wisatawan datang, kita memanjakan gimana caranya uang nya habis, habis untuk wisata, belanja, taruh masyarakat-masyarakat pedagang, semua yang terlibat itu harus sopan, someah,” ucapnya.
Terkait langkah pengawasan ke depan, Asep menegaskan bahwa Komisi III akan membahas pola penanganan dan solusi bersama Disparbud, termasuk kemungkinan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:Selama April BPBD Garut Catat 40 Bencana, 166 Jiwa dan 96 Rumah TerdampakDisperindag Imbau Warga Garut Tak Panic Buying Soal BBM
“Saya lihat kalau pengunjung ada kenaikan dibanding kejadian yang dulu ya. Berarti sudah ada perbaikan, nah tinggal kejadian ini lagi solusinya nanti mau seperti apa dibikin dibikin teknisnya saya rasa ini memang tetap harus melibatkan orang-orang seperti APH,” ungkapnya.
