Satlantas Polres Garut Tangani Laka Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng

(Istimewa)
Polisi amankan lokasi TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Ciledug. (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Garut, Jawa Barat. Malam Minggu 12 April 2026 pukul 21.00 WIB, sebuah mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1656 BKU yang dikemudikan oleh MS (68) hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor Honda Beat yang sedang terparkir di badan jalan, sebelum akhirnya menghantam sebuah warung nasi goreng beserta pemilik dan pembeli yang berada di lokasi.

Insiden ini terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tepatnya di depan Bank Mega. Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Luky Martono.

Tim kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti. Kasat Lantas AKP Luky Martono menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah TKP.

Baca Juga:Menelusuri Jejak Rasa: Sejarah Ceplak, Ikon Kuliner Legendaris dari Jantung Kota GarutWapres Gibran Wanti-Wanti Soal Trade Misinvoicing

“Kecelakaan bermula saat kendaraan Grand Livina yang dikemudikan oleh MS (68) melaju dari arah Pertigaan Gedung Jangkung menuju Sukadana,” ujarnya.

Saat melintasi jalan lurus, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan sangat tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali. Mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak dua sepeda motor yang terparkir, sebelum akhirnya menghantam sebuah warung nasi goreng beserta pemilik dan pembeli yang berada di lokasi.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penjual nasi goreng, Sdr. Cecep (61), warga Kecamatan Garut Kota, dilaporkan meninggal dunia.

Pemilik warung, Sdri. Diana (59), yang berada di lokasi kejadian, serta Sdr. Koswara (26), warga Kecamatan Garut Kota yang sedang membeli nasi goreng, mengalami luka berat. Sementara itu, seorang pelajar Sdr. Hakim (8) mengalami luka ringan.

Lebih lanjut AKP Luky mengungkapkan kecelakaan yang terjadi ini mengakibatkan kerugian materi yang besar.

“Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 30 juta, terdiri dari kerusakan kendaraan dan bangunan warung,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga kuat disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati dan melaju dengan kecepatan sangat tinggi.

Baca Juga:Toyota Avanza 2026 Resmi Meluncur: MPV Keluarga yang Kini Lebih MewahCurug Jagapati: Surga Air Terjun Bertingkat Tersembunyi di Garut Selatan yang Wajib Dikunjungi

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan dan terus menggali informasi untuk melengkapi berkas perkara.

0 Komentar