GARUT – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, setelah adanya laporan dari korban melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang mengaku menjadi korban kekerasan pada Minggu (5/4/2026) malam.
“Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga:Selama Ramadhan, Mahasiswa STIT Qurrota A’yun Garut Salurkan Takjil dan Santunan ke Madrasah150 CPNS Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Garut Tekankan Integritas dan Pengabdian
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut bermula dari persoalan utang piutang. Korban diketahui mendatangi seorang perempuan berinisial SR dengan maksud untuk menagih kewajiban yang belum diselesaikan.
“Namun, situasi yang awalnya bersifat personal berubah menjadi konflik terbuka,” jelasnya.
Abusono mengungkapkan bahwa perempuan tersebut tidak datang sendiri, melainkan bersama dua orang laki-laki berinisial R (35) dan F (32). Kehadiran keduanya diduga menjadi pemicu meningkatnya ketegangan hingga akhirnya terjadi aksi kekerasan terhadap korban.
“Dari hasil keterangan awal, sempat terjadi adu argumen di lokasi. Namun kemudian berkembang menjadi tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ungkap Abusono.
Dalam peristiwa tersebut, menurut Abusono, korban diduga mengalami serangan fisik berupa tendangan yang diarahkan ke bagian perut sebelah kanan. Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami sesak napas dan harus segera mencari pertolongan.
“Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Wanaraja,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan unsur dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca Juga:Wisata Garut Melejit di Libur Lebaran 2026, Pantai Selatan Jadi Primadona BaruBupati Garut Perkuat Sinergi dengan DJKN Kemenkeu, Dorong Percepatan Program Strategis Nasional
Selain itu, petugas juga telah mengantongi identitas para terduga pelaku dan saat ini tengah melakukan upaya pengejaran. Tim di lapangan dikerahkan untuk melakukan penelusuran guna segera mengamankan para pelaku agar proses hukum dapat berjalan.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan identitas para pelaku sudah kami ketahui. Saat ini tim masih melakukan pengejaran,” tegas Abusono.
