GARUT – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Garut, menyoroti berbagai permasalahan di Garut yang harus ditangani secepatnya.
Permasalahan tersebut, dimulai dari perbedaan pembangunan infrastruktur di wilayah Garut Selatan dengan perkotaan Garut, kesejahteraan para petani, akses jalan desa, akses layanan kesehatan, program antar perangkat daerah tidak sinkron, hingga terpecahnya fokus pembangunan.
Janji Kampanye dan Defisit Implementasi Kebijakan
Ketua PC PMII Garut, Adrian Hidayat, mengatakan bahwa dalam perspektif politik pembangunan, janji kampanye merupakan bentuk kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat.
Baca Juga:Pengurus PIJAG Dampingi dan Santuni Janda MiskinDemi Keselamatan, Warga Garut Sukarela Tebang Pohon yang Menjuntai ke Jalan
“Namun dalam konteks Garut, yang terjadi justru defisit implementasi kebijakan,” katanya.
Ia menyampaikan, ada beberapa isu empiris yang berkembang di ruang publik yang menunjukkan permasalahan di Garut masih belum tertangani.
“Isu empiris yang berkembang di ruang publik, seperti:
- Pemerataan pembangunan Garut Selatan belum menunjukkan transformasi signifikan, dengan masih terbatasnya akses infrastruktur dasar.
- Perbaikan jalan kabupaten tidak berkelanjutan, ditandai dengan kerusakan berulang dalam waktu singkat.
- Kesejahteraan petani belum meningkat secara substantif, akibat fluktuasi harga tanpa intervensi kebijakan yang memadai.
- Reformasi pelayanan publik masih terjebak pada problem klasik birokrasi yang lamban dan tidak merata,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Fenomena ini memperlihatkan adanya ‘diskrepansi antara political promise dan policy outcome’, yang berdampak pada erosi legitimasi pemerintah di mata masyarakat.
Ketimpangan Spasial: Marginalisasi Wilayah Pinggiran
Selain itu, Adrian menyoroti terkait marginalisasi wilayah pinggiran, bahwa ketimpangan pembangunan antarwilayah di Garut menunjukkan kecenderungan ‘Urban Bias’, di mana pembangunan lebih terpusat di wilayah perkotaan.
“Garut Selatan sebagai kawasan perifer masih mengalami keterbatasan akses terhadap infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan,” ucapnya.
Menurut Adrian, berdasarkan fakta dilapangan menunjukkan beberapa hal, seperti pertama akses jalan desa yang terbatas, kedua minimnya penerangan jalan umum, ketiga keterbatasan akses layanan kesehatan.
“Hal ini menegaskan bahwa pembangunan belum berbasis pada prinsip keadilan spasial dan inklusivitas wilayah,” katanya.
Baca Juga:Rekap Usai Libur Lebaran, Ternyata Garut Dilanda 15 Bencana yang Didominasi Cuaca Ekstrem dan LongsorWarga Garut Protes Harga LPG 3 Kg Melambung, Datangi DPRD dan Polres
Krisis Kepemimpinan: Disintegrasi dan Fragmentasi Kebijakan
Sementara itu, pihaknya juga menyinggung disintegrasi dan fragmentasi kebijakan antara Bupati dan Wakil Bupati Garut, yang dinilai suatu kebijakan tidak lagi utuh, berjalan sendiri-sendiri, sehingga kehilangan fokus tujuan utama.
