Amsal Sitepu Bebas: Komisi III DPR RI "Seret" Kejari Karo ke Senayan

(Istimewa)
Amsal Christy Sitepu divonis bebas dari tuntutan jaksa (Istimewa)
0 Komentar

Dugaan Kriminalisasi dan Integritas Jaksa

Kasus ini kini berkembang menjadi isu integritas institusi. Muncul spekulasi di tengah masyarakat bahwa kasus Amsal hanyalah “target” untuk memenuhi kuota penanganan kasus atau ada kepentingan lain di baliknya.

DPR ingin memastikan bahwa tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Karo.

Amsal sendiri, setelah keluar dari ruang sidang, tidak bisa menyembunyikan rasa syukur sekaligus kepahitannya selama menjalani masa tahanan. Ia merasa nama baik dan kariernya sebagai videografer telah hancur akibat tuduhan yang tidak terbukti tersebut.

Baca Juga:Petaka Bicara Sembarangan: Kisah di Balik Hilangnya Remaja Inisial MR di Gunung GunturJadwal Play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026: Penentuan 6 Tiket Terakhir

“Alhamdulillah, kebenaran akhirnya menemukan jalannya sendiri. Namun, siapa yang akan bertanggung jawab atas waktu saya yang hilang dan nama baik keluarga saya yang sudah terlanjur dicap negatif di masyarakat?” ujarnya.

Implikasi bagi Penegakan Hukum Daerah

Pemanggilan Kajari Karo oleh DPR RI ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi kejaksaan di daerah agar lebih berhati-hati dan objektif dalam menetapkan tersangka.

Jangan sampai instrumen hukum digunakan secara sembrono sehingga merugikan rakyat kecil. (*)

0 Komentar