“Melalui program aksi yang telah dicanangkan, kami terus mendorong terciptanya lingkungan rutan yang bersih dari narkoba (bersinar). Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab internal, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk BNN,” tambahnya.
Kunjungan kerja tersebut dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Garut.
“Semoga hubungan kerja sama antara Rutan Kelas IIB Garut dan BNN Kabupaten Garut semakin solid, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)
