Kasus Pungli di Sayang Heulang Disorot, Disparbud Garut Siap Benahi Manajemen Internal

Radar Garut
Tangkapan layar video warga mengeluh pungli di tempat wisata Pantai Sayang Heulang, Garut Selatan.
0 Komentar

GARUT – Peristiwa pungutan liar (pungli) di destinasi wisata di Kabupaten Garut kembali terjadi, peristiwa tersebut kembali terjadi di wisata Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk.

Peristiwa Pungli, pada kali ini sempat viral di media sosial, hingga mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak, dimulai dari Wakil Bupati Garut Putri Karlina, hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut, Beni Yoga Gunasantika, menyampaikan bahwa jika dari kondisi umum kunjungan wisata pada pasca lebaran di Wilayah Garut Selatan meningkat 60% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:Disnakertrans Garut Akui Pengangguran Masih Tinggi, Lulusan SMA Didominasi Sektor ManufakturMeski Berdampak Pada UMKM, Sekda Garut Sebut Siap Terapkan WFH

Menurut Beni, dari sisi keamanan bahkan kebersihan sudah dilakukan semaksimalmungkin, namun memang peristiwa pungli masih kerap terjadi.

“Nah saya kira dari sisi keamanan kita sudah maksimal, dari sisi kebersihan juga kita sudah memaksimalkan pasukan kita, untuk kebersihan dengan LH juga sudah ada komunikasi, namun kan masih ada kebocoran-kebocoran,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lapangan Setda Garut, Senin 30 Maret.

Lanjut Beni, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat bahwa pelayanan ditempat wisata masih terjadi keributan, tentu tidak sesuai yang diharapkan masyarakat Garut.

“Tentu kami juga mohon maaf ya, kita belum menjalankan harapan masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan. Kita sedang memaksimalkan pelayanan kita, tapi secara umum kondisinya masih terkendali,” lanjutnya.

Beni menjelaskan, bahwa memang harga tiketing itu diangka Rp20 ribu perorang, jika boncengan berarti Rp40 ribu, dan parkir motor Rp5 ribu, jadi totalnya Rp45 ribu.

“Nah kemarin kan terjadi memang kan ini hanya salah persepsi saja sebetulnya. Jadi memang kaitan dengan harga 45, itu memang 45 begitu ya. Jadi harga perorangnya itu di retribusi khusus kan 20 ribu. Nah kalau pakai motor boncengan ya berarti 40 ribu, ya dihitung per orang, parkir motor 5 ribu,” jelas Beni.

Namun, kata Beni, kondisi kemarin sempat mengalami kehabisan tiketing atau karcis, sehingga ada kesalahpahaman ketika memberikan tiket baru.

Baca Juga:Akibat Kebocoran Gas LPG Sebuah Rumah di Pameungpeuk Garut Terbakar Api, 2 Orang Mengalami LukaApel Perdana di Rutan Garut Usai Idulfitri, Karutan Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

“Ini sedang ada peralihan karcis, pembuatan karcis tambahan, ini sementara karcis yang ada ini memang salahnya. Nah itu harganya kan juga tidak disesuaikan dengan karcis yang diberikan,” katanya.

0 Komentar