GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dapur MBG untuk lebih serius memanfaatkan produk lokal. Terutama produk-produk UMKM yang dikelola oleh BUMDes dan KDMP (Koperasi desa merah putih).
Kaitan hal itu, Bupati Garut pun sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 400.7.13/1345-DisperindagESDM untuk menegaskan agar SPPG lebih serius lagi menggunakan produk lokal.
“Ya agar MBG itu memanfaatkan produk lokal dari masyarakat setempat, supaya mereka lebih serius lagi memanfaatkan produk lokal,” ujar Syakur saat menjelaskan diterbitkannya surat edaran tersebut.
Baca Juga:Kasus Pungli di Sayang Heulang Disorot, Disparbud Garut Siap Benahi Manajemen InternalDisnakertrans Garut Akui Pengangguran Masih Tinggi, Lulusan SMA Didominasi Sektor Manufaktur
“BUMDes dan MBG mestinya linier ya. Mestiyna MBG itu bisa bekerjasama dengan Bumdes dengan penyediaan komoditi yang diperlukan oleh MBG,” sambungnya.
Terkait surat edaran yang dikeluarkan Bupati Garut, ada dua poin utama yang dititik beratkan. berikut ini poin-poin dalam surat edaran tersebut:
- Dalam rangka pemberdayaan ekonomi lokal dan UMKM, dapur SPPG MBG diwajibkan menyerap bahan baku produk segar hasil bumi lokal dari UMKM, Koperasi Desa dan BUMDes sekitar untuk menciptakan lapangan kerja dan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan oleh warga, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2025 pasal 38 ayat 1
- Dapur SPPG diwajibkan untuk menerima pasokan bahan pangan dari petani atau pelaku usaha lokal di sekitar dapur SPPG, selama pasokan bahan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjamin keamanan pangan.(Feri)
