Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka-luka. Korban pertama mengalami lecet di bagian bibir, korban kedua memar pada wajah, sedangkan korban ketiga mengalami memar di bagian kepala.
“Akibat kejadian tersebut para korban mengalami luka dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” tambah Joko.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu alat panggangan jepit ikan berbahan besi serta satu helai celana jeans pendek berwarna biru.
Baca Juga:Tekan Angka Pengangguran di Garut, Program KDMP Hingga SPPG Dinilai Punya Peluang BesarPengguna KA dari Stasiun Garut Meningkat Saat Angkutan Lebaran 2026
“Status pelaku sudah kami naikan sebagai tersangka dan kami masih melakukan proses penyidikan lanjutan dengan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)
