Ambulans Tanpa Pasien Ugal-ugalan di Jalur Limbangan–Malangbong, Polisi Lakukan Pengejaran

istimewa
Ambulans Tanpa Pasien Ugal-ugalan di Jalur Limbangan–Malangbong, Polisi Lakukan Pengejaran
0 Komentar

GARUT – Sebuah kendaraan ambulans diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan melaju ugal-ugalan di jalur Limbangan–Malangbong, Kabupaten Garut. Kendaraan tersebut diketahui tidak membawa pasien maupun jenazah, namun tetap menggunakan rotator dan sirine saat melintas.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas tengah melakukan penormalan arus lalu lintas di jalur tersebut, Senin, 23 Maret 2026. Saat itu, terdengar suara sirine ambulans dari arah berlawanan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

KBO Lantas Polres Garut, Iptu Ade Sulaeman, menjelaskan bahwa awalnya petugas berusaha memberikan prioritas, namun setelah diamati, kendaraan ambulans tersebut dalam kondisi kosong.

Baca Juga:Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Terasa, Volume Kendaraan Meningkat di Sejumlah JalurStok Darah PMI Garut Menipis, Anggota DPRD Gelar Aksi Donor Darah Bersama Warga

“Setelah kami cek, ambulans tersebut tidak membawa pasien ataupun jenazah. Namun tetap menggunakan sirine dan melaju di lajur kanan,” ujar Ade.

Petugas di lapangan kemudian berupaya menghentikan kendaraan tersebut dengan memberikan isyarat. Namun, pengemudi ambulans tidak mengindahkan perintah petugas dan tetap melaju.

Bahkan, saat diminta berhenti oleh anggota lain di depan, kendaraan tersebut tetap tidak menghentikan lajunya dan nyaris menabrak petugas kepolisian yang tengah berjaga di lokasi.

“Pengemudi tidak kooperatif. Sudah diberhentikan, tapi tidak mau berhenti, bahkan hampir menyerempet anggota kami,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, petugas akhirnya melakukan pengejaran karena aksi pengemudi dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Selama pengejaran, kendaraan ambulans tersebut beberapa kali hampir menyenggol kendaraan lain di sekitarnya.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan kendaraan tersebut di pinggir jalan.

Aksi ugal-ugalan ambulans tersebut juga sempat menjadi perhatian warga. Sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi bahkan sempat menyoraki kendaraan tersebut karena dianggap membahayakan.

Baca Juga:Angin Kencang Terjang Situ Cangkuang, Tukang Rakit Tetap Kendalikan Penyeberangan WisatawanProgram Cuti Dikunjungi Keluarga Belum Diterapkan, Kalapas Garut Tunggu Aturan Teknis

“Alhamdulillah kendaraan berhasil kami hentikan dan diamankan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi,” tambah Ade.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penggunaan sirine dan rotator hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang sedang menjalankan tugas darurat, seperti membawa pasien atau dalam kondisi mendesak.

Ade juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menyalahgunakan fasilitas kendaraan prioritas yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya. (*)

0 Komentar