Simak! Tata Cara Shalat Idul Fitri dari Niat hingga Khutbah

istimewa
Ilustrasi shalat. (Ist/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam saat Hari Raya Idul Fitri adalah melaksanakan shalat Idul Fitri. Shalat sunnah ini dikerjakan sebanyak dua rakaat secara berjamaah dan dilanjutkan dengan khutbah.

Namun demikian, bagi yang tidak sempat mengikuti shalat berjamaah, shalat Id tetap bisa dilakukan secara sendiri (munfarid) di rumah. Melaksanakannya secara mandiri tentu lebih baik daripada meninggalkannya sama sekali.

Berikut adalah panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri dilansir dari Disway. Merujuk pada penjelasan ulama dalam berbagai kitab fikih serta dirangkum dari sumber keislaman terpercaya.

Baca Juga:Libur Lebaran 2026: BPBD Garut Peringatkan Potensi Hujan dan Risiko Bencana di Destinasi WisataSelama Libur Lebaran Dinkes Garut Siagakan 24 Posko Kesehatan, Puskesmas Buka 24 Jam

Niat Shalat Idul Fitri

Langkah pertama adalah membaca niat. Jika bertindak sebagai makmum, niat ditambahkan lafaz ma’muman, sedangkan imam menambahkan lafaz imaaman.

Lafal niat:

أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah Ta’ala.”

Perlu diketahui, mengucapkan niat secara lisan hukumnya sunnah. Sementara yang wajib adalah adanya niat dalam hati secara sadar.

Sebelum shalat dimulai, tidak ada azan maupun iqamah. Sebagai gantinya, cukup diserukan “ash-shalatu jami’ah”.

Takbiratul Ihram dan Takbir Tambahan

Shalat dimulai dengan takbiratul ihram, sama seperti shalat pada umumnya. Setelah membaca doa iftitah, dianjurkan melakukan takbir tambahan sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama.

Di sela-sela takbir, dianjurkan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Atau bisa juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Rakaat Pertama

Setelah takbir tambahan, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah sebagai rukun shalat. Kemudian dianjurkan membaca surat Al-A’la.

Selanjutnya, gerakan shalat dilakukan seperti biasa, mulai dari rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga berdiri untuk rakaat kedua.

Rakaat Kedua

Baca Juga:Libur Lebaran, Hotel dan Restoran di Garut Matangkan Persiapan Hadapi Lonjakan WisatawanJangan Lewatkan! Promo JSM Beli 2 Gratis 1, Stok Kebutuhan Jadi Lebih Hemat

Pada rakaat kedua, setelah berdiri, kembali dianjurkan melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali, sambil mengangkat tangan.

Di antara takbir tersebut, bacaan yang sama seperti rakaat pertama dapat diulang. Setelah itu membaca Al-Fatihah, lalu disunnahkan membaca surat Al-Ghasyiyah.

Shalat kemudian dilanjutkan seperti biasa hingga diakhiri dengan salam.Perlu dipahami, takbir tambahan baik pada rakaat pertama maupun kedua hukumnya sunnah. Artinya, jika terlupa, shalat tetap sah.

0 Komentar