Update Info Taspen: Rincian Gaji Pensiun PNS Tahun 2026 dan Jadwal Cair

info taspen kenaikan gaji pensiunan 2025
Kabar menegenai kenaikan gaji pensiunan 2025 ternyata hoaks? simak penejelasan nya diartikel ini! Foto: Instagram @taspen - Radargarut.id
0 Komentar

RADARGARUT– Kabar mengenai kenaikan gaji pensiun selalu menjadi topik yang dinantikan oleh para purnabakti ASN di seluruh Indonesia.

Memasuki tahun 2026, banyak beredar informasi mengenai penyesuaian nominal maupun rapelan gaji. Agar tidak terjebak hoaks, penting bagi Bapak/Ibu pensiunan untuk menyimak fakta resmi dari PT Taspen berikut ini.

Apakah Gaji Pensiun Naik Lagi di 2026?

​Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiun tambahan untuk tahun 2026. Berdasarkan keterangan resmi PT Taspen, besaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga:BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jalur Mudik Lebaran 2026: Tiga Provinsi Siaga TinggiTransformasi BUMD Garut: Bupati Syakur Amin Tuntut Kelincahan Bisnis di Tengah Misi Pelayanan Publik

Sebagai pengingat, pada Januari 2024 pemerintah telah memberikan kenaikan sebesar 12% yang berlaku secara merata. Nominal inilah yang saat ini tetap diterima oleh para pensiunan setiap bulannya.

​Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

​Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku, besaran gaji pokok pensiunan dibagi sesuai dengan golongan terakhir saat menjabat. Untuk Golongan I (Juru), nominal gaji pokok berada di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

Sementara itu, bagi pensiunan Golongan II (Pengatur), besaran yang diterima mulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp3.208.800.

​Bagi Bapak/Ibu di Golongan III (Penata), gaji pokok yang disalurkan Taspen berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600. Terakhir, untuk jabatan tertinggi yaitu Golongan IV (Pembina), rentang gaji pokoknya adalah Rp1.748.100 hingga mencapai Rp4.957.100.

Perlu diingat bahwa selain gaji pokok ini, Bapak/Ibu juga masih berhak menerima tunjangan keluarga dengan rincian 0% untuk istri/suami dan 2% untuk anak serta tunjangan pangan senilai 10 kg beras.

​Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

​PT Taspen berkomitmen menyalurkan dana tepat waktu. Berdasarkan kalender tahun 2026, berikut perkiraan jadwal penting yang perlu dicatat:

​Gaji Bulanan: Rutin dicairkan setiap tanggal 1 setiap bulannya.

THR Pensiunan 2026: Mengingat Idul Fitri 1447 H jatuh pada pertengahan Maret, THR diprediksi cair antara tanggal 9 – 13 Maret 2026.

Baca Juga:Duel Puncak Klasemen: Borneo FC Jamu Persib Bandung di Segiri, Pertaruhan Takhta BRI Super LeagueRekomendasi Tempat Salat Idul Fitri di Garut 2026: Lokasi Ikonik dan Nyaman

Gaji Ketiga Belas: Biasanya dicairkan pada periode Juni atau Juli 2026, sesuai dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat.

​Syarat Wajib Cair: Proses Otentikasi Taspen

​Agar gaji tidak mengalami keterlambatan atau terhenti, pensiunan wajib melakukan Otentikasi Mandiri melalui aplikasi Taspen Otentik.

0 Komentar