Pailit Sejak 2025: Ribuan Eks Karyawan PT Danbi Garut Masih Menunggu Proses Pembayaran Bertahap

(Ale/Radar Garut)
sebagian eks karyawan PT Danbi Garut hingga kini masih terus menunggu sekaligus menagih hak mereka. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

Lebih lanjut, dari total dua ribu pekerja yang terkena PHK, saat ini sekitar 500an orang telah berhasil didistribusikan pemerintah untuk kembali bekerja melalui berbagai prorgam penempatan tersebut.

“Bahkan yang ketua serika Kasbi PT Danbi sekarang sudah bekerja di dapur SPPG, namanya Sujana. Bukan dia saja, tapi banyak yang lainya juga, itu yang didistribusikan oleh Disnakertrans Garut,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi para eks pekerja PT Danbi.

Baca Juga:Diduga Tak Sesuai Perencanaan, DPRD Garut Dorong Audit Proyek Jalan Semangen50 KK Terdampak Banjir Akibat Proyek Jalan Semangen, BEM IPI Desak Pemkab Garut Gunakan Dana BTT

“Pak Bupati juga sangat intens membahas persoalan ini, bahkan meminta dukungan dari pemerintah provinsi agar ikut membantu penyelesaian dan penanganan para eks pekerja,” tutupnya.

Sementara itu, hingga Senin 9 Maret 2026, pantauan dilapangan para eks pekerja PT Danbi terus menunggu sekakigus menagih kejelasan hak mereka.

“Saya setiap hari disini, ya saya tunggu pembayaran gaji, pesangon, terus THR yang tahun lalu juga kan belum dibayar,” ujar Enung, saat ditemui di Pabrik Eks PT Danbi, di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota.

Ia bersama puluhan rekan lainnya juga merasa waswas lantaran hingga menjelang lebaran tahun 2026 ini hak mereka masih belum juga di bayarkan.

“Asa kumaha atuh sok a, jaba bade lebaran, ieu teu acan jelas kumaha kumahana, memang gaji ada yang sudah dibayarkan, tapi kan belum semuanya, apalagi pesangon dan THR tahun lalu itu kan belum,” ucapnya.

Enung dan yang lainya berharap, bahwa perusahaan PT Danbi ini sesegera mungkin untuk menyelesaikan hak para eks pekerjanya. “Ya, inginya tentu segera diselesaikan, sudah lama kami menunggu, mudah-mudahan secepatnya ada kejelasan,” pungkas Enung. (Ale)

0 Komentar