GARUT – Sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut mengaku kecewa terhadap kebijakan Bank BJB Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cikajang yang dinilai mempersulit pencairan saldo dana tunjangan sertifikasi yang diblokir sebagai jaminan kredit.
Para guru tersebut sebelumnya telah melakukan akad kredit dengan Bank BJB KCP Cikajang. Kredit itu direalisasikan dengan jaminan dana tunjangan sertifikasi guru yang masuk ke rekening mereka.
Salah seorang guru ASN berinisial SR menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya tunjangan sertifikasi memang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga:Pailit Sejak 2025: Ribuan Eks Karyawan PT Danbi Garut Masih Menunggu Proses Pembayaran BertahapDiduga Tak Sesuai Perencanaan, DPRD Garut Dorong Audit Proyek Jalan Semangen
Karena itu, para guru tidak mempermasalahkan ketika dana tersebut diblokir selama beberapa bulan sebagai bagian dari jaminan kredit.
Namun, sejak tahun 2026 pemerintah pusat menerapkan aturan baru yang membuat tunjangan sertifikasi guru dicairkan setiap bulan. Kondisi tersebut membuat para guru menilai pemblokiran dana selama beberapa bulan sudah tidak relevan lagi.
Karena tunjangan sertifikasi kini cair setiap bulan, para guru merasa kebijakan pemblokiran dalam jumlah bulan yang sama seperti sebelumnya menjadi tidak adil.
Mereka pun meminta agar sebagian dana yang diblokir dapat dicairkan, dengan tetap memberikan toleransi jika bank menahan dana selama satu bulan.
“Kalau dulu diblokir sampai 5 bulan itu wajar karena sertifikasinya cair selama 3 bulan tapi kan sekarang cairnya sudah setiap bulan kenapa diblokirnya masih tetap sama nah di sini kami menuntut hak untuk mencairkan sebagian dana tunjangan sertifikasi yang diblokir oleh BJB,” ujarnya.
SR mengakui bahwa pemblokiran dana tunjangan sertifikasi tersebut memang didasarkan pada perjanjian dengan pihak BJB KCP Cikajang. Namun, menurutnya perjanjian itu dibuat ketika kondisi pencairan tunjangan sertifikasi masih berbeda, yakni tiga bulan sekali.
Ia juga membandingkan dengan kebijakan di bank lain yang dinilai lebih fleksibel. Menurutnya, ada bank yang hanya menahan dana selama satu bulan saja sehingga tidak terlalu memberatkan para guru.
Baca Juga:50 KK Terdampak Banjir Akibat Proyek Jalan Semangen, BEM IPI Desak Pemkab Garut Gunakan Dana BTTBUMDes di Garut Ini Catat Omzet Rp4,3 Miliar, PADes Tembus Rp503 Juta
“Di BJB ini dipersulit dan sangat memberatkan guru, oleh karena itu kami berniat akan pindah kredit ke bank lain yang jauh lebih manusiawi dan tidak bertele-tele dalam aturannya,” katanya.
