“Ya artinya, BGN atau SPPG itu kan di bawah naungan pemerintah, dan BUMDes juga di bawah naungan pemerintah. Jadi kita ini sama-sama lahir dari rahim pemerintah. Bukankah akan jauh lebih aman dan terkontrol, karena kita sama-sama diawasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan Program MBG dirancang sebagai kebijakan gizi yang memiliki dampak berganda.
“MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberikan keberpihakan nyata kepada UMKM dan BUMDes agar ekonomi lokal ikut tumbuh,” ujar Hida di Jakarta, seperti dikutip dari kanal resmi BGN.
Baca Juga:Curah Hujan Masih Tinggi, PI Sebut Ada Anomali dalam Serapan Pupuk SubsidiPolres Garut Bedah Rumah Lansia Tak Layak Huni di Karangpawitan
Hida mengatakan, keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan. Dengan terserapnya produk daerah, pelaksanaan MBG diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Di samping membuka pasar yang pasti bagi UMKM dan BUMDes, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di daerah. Aktivitas produksi, distribusi, hingga pengolahan pangan untuk kebutuhan MBG akan melibatkan tenaga kerja lokal secara berkelanjutan.
“Melalui pemanfaatan produk lokal, MBG diharapkan menjadi penggerak ekonomi rakyat yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.(Feri)
