Indonesia Lakukan Impor Beras Amerika, 1.000 Ton Beras Siap Diluncurkan

(Istimewa)
Perjanjian impor beras Amerika (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Pada 19 Februari 2026, Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade.

Kesepakatan bilateral ini menjadi sorotan publik karena salah satu poinnya membuka keran impor beras Amerika ke Indonesia.

Meski volume impor beras dari AS terbilang kecil, yaitu hanya 1.000 ton beras klasifikasi khusus, kebijakan ini memicu diskusi luas.

Baca Juga:KUR BRI 2026: Solusi Modal Usaha Terjangkau untuk UMKM dengan Bunga RendahBupati Garut Abdusy Syakur Amin Hadiri Panen Raya Jagung di Lahan Yonif TP 890/Gardha Sakti

Apakah impor beras Amerika akan mengganggu swasembada pangan nasional? Mari kita bahas secara lengkap fakta, latar belakang, dan implikasinya.

Perjanjian ART lahir dari negosiasi panjang untuk mencapai perdagangan yang lebih seimbang.

Sebelumnya, Amerika Serikat menerapkan tarif resiprokal hingga 32% pada barang ekspor Indonesia.

Melalui ART, tarif tersebut diturunkan menjadi 19% untuk sebagian besar produk, sementara lebih dari 1.800 komoditas unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil mendapat pengecualian tarif (0%) di pasar AS.

Di sisi lain, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar lebih lebar bagi produk AS, termasuk menghilangkan hambatan non-tarif seperti perizinan impor dan TKDN untuk sebagian besar barang.

Total komitmen impor dari AS mencapai nilai besar, termasuk sekitar $4,5 miliar produk pertanian AS seperti kedelai, gandum, jagung, kapas, daging sapi, buah segar, ethanol, dan beras.

Untuk beras khususnya, Indonesia memberikan alokasi impor 1.000 ton per tahun beras klasifikasi khusus asal Amerika Serikat.

Baca Juga:Rekomendasi Style Dan Warna Baju Jelang Lebaran 2026Mudik Gratis 2026: Panduan Lengkap Daftar, Syarat, Rute, dan Jadwal Terbaru

Realisasi impor ini tetap bergantung pada permintaan dalam negeri dan tidak bersifat wajib massal.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa volume 1.000 ton ini sangat kecil.

Bandingkan dengan produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton, impor beras AS hanya sekitar 0,00003% dari total produksi domestik.

Selain itu, dalam 5 tahun terakhir Indonesia tidak pernah mengimpor beras dari Amerika Serikat.

Kebijakan ini bukan impor beras biasa melainkan beras khusus yang kemungkinan berupa varietas premium seperti basmati atau jenis tertentu yang memiliki segmen pasar niche.

Harga beras impor Amerika pun berpotensi lebih mahal dibandingkan beras impor dari negara tetangga, sehingga daya saingnya di pasar domestik terbatas.

0 Komentar