GARUT – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan, Polres Garut membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukumnya. Tiga orang yang diduga terlibat, termasuk seorang penadah, kini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Karangpawitan, AKBP M. Duhri menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Perumahan Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
“Korban diketahui kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di area perumahan tempat tinggalnya. Saat pagi hari, korban mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi semula,” jelas Duhri, Sabtu (21/20/2026).
Baca Juga:Polsek Pasirwangi Amankan 36 Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi RamadanResidivis Kasus Mie Kuning Berboraks dan Berformalin Kembali Berulah di Garut, Omzet Harian Capai 1 Ton
Berdasarkan hasil penyelidikan, ungkap Duhri, pihaknya mengidentifikasi dua orang pelaku utama berinisial PTD (25) dan MSA (26). “Keduanya merupakan warga Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial DH (29), warga Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
“Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik. PTD disebut langsung menghidupkan sepeda motor korban menggunakan kunci palsu,” katanya.
Menurut Duhri, saat hendak membawa kabur kendaraan tersebut, rantai motor mengalami kendala teknis. Pelaku kemudian meminta bantuan rekannya untuk menyetep sepeda motor dan membawanya ke lokasi yang lebih aman.
“Motor sempat disembunyikan di area kebun untuk menghindari kecurigaan warga,” ucapnya.
Pada hari berikutnya, kendaraan itu dibawa ke bengkel guna memperbaiki bagian yang rusak. Setelah dinyatakan layak jalan, motor tersebut dijual kepada tersangka DH dengan harga Rp 600.000, jauh di bawah harga pasaran.
Pihaknya yang menerima laporan dari korban langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan kendaraan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan barang bukti sekaligus mengamankan para tersangka.
Baca Juga:Garut 213 Tahun, Sudah Mencintai atau Sedang Mencari 'Bati'?Gebyar Posyandu Puskesmas Cilawu, Percepat Penurunan Stunting dan Pastikan Cakupan Layanan 100 Persen
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, para pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX lengkap dengan STNK, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi yang diduga berkaitan dengan aksi para pelaku, serta satu buah kunci sepeda motor yang digunakan dalam tindak kejahatan tersebut.
