– Biaya resmi perpanjangan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan atau foto jika diperlukan sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000
Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru atau ganti golongan.
Jadwal SIM Keliling ini merupakan upaya Polres Garut mempermudah akses pelayanan publik di tengah mobilitas tinggi masyarakat.
Jangan sampai telat perpanjang SIM agar terhindar dari tilang! (*)
