GARUT – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua diringkus personel Polsek Limbangan usai kepergok warga saat beraksi di halaman Rumah Makan Pananjung, Desa Sukadana, Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diduga kuat hendak menggasak sepeda motor sebelum akhirnya disadari oleh masyarakat sekitar dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga di lokasi kejadian.
“Peristiwa ini bermula saat petugas piket Polsek Limbangan yang tengah berpatroli menerima laporan warga terkait adanya dua terduga pelaku yang telah diamankan di Kampung Sukadana. Setibanya di lokasi, polisi menemukan kondisi kedua pelaku sudah mengalami luka-luka akibat tindakan massa yang geram,” jelas Kapolsek, Senin (16/2/2026).
Baca Juga:Kartu Ucapan Imlek 2026 Gratis dan Terbaru, Siap Dibagikan ke Media SosialTahun Kuda Api 2026: Filosofi dan Tradisi Imlek yang Sarat Makna
Guna mencegah situasi semakin memanas, kata dia, petugas segera mengevakuasi para pelaku ke Puskesmas Limbangan untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas kedua tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Identitas kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut,” katanya.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limbangan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kriminal yang lebih luas.(*)
