Viral Video TikTok Hina Tuhan, Seorang Satpam di Garut Berurusan dengan Polisi

(Tangkapan layar)
unggahan video pendek HS dari akun TikTok @hkobar.beke yang memuat kalimat kontroversial dan dinilai melecehkan agama. (Tangkapan layar)
0 Komentar

GARUT – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan video pendek dari akun TikTok @hkobar.beke yang memuat kalimat kontroversial dan dinilai melecehkan agama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Garut, dalam video tersebut merupakan akun milik pria berinisial HS yang diketahui merupakan petugas keamanan (satpam) di Kecamatan Pamulihan.

Dalam video tersebut, HS melontarkan kata-kata kasar yang memicu kemarahan netizen dan warga setempat.

Baca Juga:Spesifikasi Xiaomi Pad 8: Tablet Flagship Murah dengan Snapdragon 8s Gen 4 & HyperOS 3 Terbaru!Honda PCX 160 2026: Warna Baru, Desain Lebih Mewah, Harga OTR Tetap Terjangkau

“Naha Allah teh keok euy, aya Allah eleh ku hamba, boa-boa sia mah Allah gadungan anj***. (Kenapa Allah kalah euy, masa Allah kalah sama hamba, jangan-jangan Allah gadungan anj***)” ujar HS dalam video yang diunggahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihak kepolisian melalui Polsek setempat telah mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan seluruh pihak terkait guna menyikapi kegaduhan video tersebut.

“Informasi yang kami terima, pihak terkait akan segera membuat laporan resmi kepada kami. Bila laporan sudah masuk, tentu kami akan segera tindak lanjuti dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Garut, Forkopimcam Pamulihan merespon video viral tersebut. Pada Jumat (13/02/2026) HS ke kantor kecamatan.

Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Pamulihan, Kapolsek Pamulihan, unsur TNI, MUI, Gerakan Pemuda Ansor hingga Barisan Ansor Serbaguna untuk melakukan klarifikasi langsung.

Dalam pertemuan tersebut, HS dihadapan yany hadir mengakui bahwa akun TikTok tersebut adalah miliknya dan ia secara sadar mengunggah video berisi kata-kata yang dianggap menistakan agama.

HS juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Hasil kesepakatan dari pertemuan Forkopimcam Pamulihan akan dilanjutkan melalui jalur hukum, dan kasus ini resmi akan dilaporkan ke Polres Garut untuk selanjutnya diproses.

Baca Juga:TBC Jadi Fokus Pemerintah, Klinik Rotinsulu Siap Bantu Warga GarutJadwal Lengkap Futsal Nation Cup 2026: Catat Semua Pertandingannya!

Masyarakat diminta tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Warga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihak Forkopimcam menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam meredam potensi konflik di masyarakat.(*)

0 Komentar