Pelaku Pencurian Motor di Samarang Berhasil Diamankan Polsek Samarang

Istimewa
DR (32) warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut berhasil diamankan Polsek Samarang. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Seorang pria berinisial DR (32) warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut diduga terlibat dalam pencurian sebuah motor.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengungkapkan, pengamanan telah dilakukan pada Jumat 6 Februari 2026 sekitar pukul 11.20 WIB di wilayah Jalan Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

“Pelaku diamankan setelah anggota Polsek Samarang menerima laporan warga terkait adanya seorang pria mencurigakan yang sedang berada di warung kopi dan menggunakan sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” ungkapnya.

Baca Juga:Seorang Pelaku Peredaran Sabu di Tarogong Kaler Berhasil DibekukLapas Garut Teguhkan Komitmen Zona Integritas, Kalapas Ajak Seluruh Pegawai Bergerak Bersama

Setelah menerima laporan tersebut, kata Kapolsek, petugas yang sedang berpatroli segera menuju lokasi. Saat akan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut langsung melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh petugas.

“Petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor,” katanya.

Petugas telah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cisurupan, mengingat lokasi dugaan tindak pidana pencurian berada di wilayah hukum Polsek Cisurupan.

“Pelaku telah kami serahkan kepada Unit Reskrim Polsek Cisurupan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

0 Komentar