RADARGARUT– Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, telah memicu perdebatan sengit terkait dampaknya terhadap sektor pendidikan.
Program ini dirancang untuk mengatasi masalah stunting dan malnutrisi pada anak sekolah dengan menyediakan makanan bergizi gratis bagi jutaan siswa.
Namun faktanya alokasi anggaran besar untuk MBG yang sebagian besar diambil dari pos anggaran pendidikan menyebabkan pemotongan efektif pada dana pendidikan murni, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius dari berbagai pihak.
Baca Juga:Negara Indonesia Disebutkan Ratusan Kali Dalam File Epsetin: Sebutkan Nama Tokoh Besar IndonesiaMenang 2-0 Dari Malut United, Ini Dia Momen Gol Persib 6 Februari 2026
Menurut data RAPBN 2026, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp757,8 triliun sekitar 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi. Namun, dari jumlah tersebut, Rp335 triliun digunakan untuk MBG, yang kemudian dikoreksi menjadi Rp223,6 triliun untuk menyesuaikan target penerima.
Akibatnya, anggaran pendidikan efektif tersisa hanya sekitar 14-18% dari total APBN, di bawah mandat konstitusional 20%.
Hal ini dinilai sebagai pengalihan fungsi anggaran, di mana dana pendidikan dialihkan ke program non-pendidikan murni seperti penyediaan makanan.
Pemotongan ini berdampak langsung pada berbagai aspek pendidikan. Pertama, kualitas dan akses pendidikan menurun karena berkurangnya dana untuk peningkatan mutu guru, rehabilitasi sarana prasarana sekolah, pengembangan kurikulum, dan program beasiswa.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti bahwa sejak MBG berjalan pada 2025, Kemendikbudristek mengalami efisiensi hingga Rp14 triliun, sementara Kemendikdasmen kehilangan Rp7 triliun.
Akibatnya, banyak sekolah terutama di daerah terpencil mengurangi fasilitas, pelatihan guru terhambat, dan bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar tidak optimal.
Kedua, potensi kenaikan biaya pendidikan bagi masyarakat, termasuk kenaikan Uang Kuliah Tunggal di perguruan tinggi negeri, karena dana riset dan beasiswa terpangkas.
Baca Juga:Catat! Ini Dia Fasilitas Olahraga Umum Di Garut Yang Harus Kamu Kunjungi​Ngebut Berujung Petaka, Mobil Pick Up Tabrak Angkot Samarang
Mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk BEM-KM UGM, mengkritik kebijakan ini sebagai pengkhianatan konstitusi yang mengorbankan hak anak atas pendidikan berkualitas demi program nutrisi yang universal yang bahkan mencakup anak keluarga mampu.
Ketiga, dampak jangka panjang terhadap sumber daya manusia (SDM) Indonesia sangat mengkhawatirkan.
Pengalihan dana dari investasi pendidikan ke program konsumtif seperti MBG dapat menurunkan tingkat literasi, inovasi, dan daya saing global.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kebijakan ini sebagai “tipu-tipu” pemenuhan 20% APBN untuk pendidikan, karena anggaran MBG sebelumnya tidak termasuk dalam fungsi pendidikan.
