Pihak Sekolah Swasta Keluhkan Krisis Murid Di Jawa Barat, Imbas Dari Kebijakan Baru KDM

(Freepik/radargarut.id)
ilustrasi tenaga pendidik sekolah swasta. (Freepik/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Imbas dari kebijakan baru yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disebut sebagai KDM terkait dengan penggemukkan kuota siswa negeri menuai pro dan kontra.

Kebijakan baru yang ada membuat sekolah negeri mendapatkan kuota maksimal siswa per kelas menjadi 50 orang. Hal ini dimaksudkan untuk memeratakan kualitas pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Pihak dari instansi pendidikan swasta Jawa Barat secara merata mengeluhkan penurunan kuota peserta didik. Angka penurunan merosot secara signifikan mencapai hampir 28 persen.

Baca Juga:Bukan Hanya Akses Transportasi, Jalan Ibrahim Adjie Jadi Sumber Penghidupan Masyarakat GarutPenjaga Makam Panyireupan Mulai Bersih-bersih Jelang Ramadhan

Selain penurunan angka peserta didik di instansi pendidikan swasta, imbas dari kebijakan baru ini juga dirasa menurunkan daya saing dan semangat belajar peserta didik.

Tenaga pendidik di instansi swasta juga terancam dikurangi jumlahnya demi mengefisienkan dana yang ada. Hal ini tentu bukanlah kabar yang baik.

Kebijakan baru ini dikritik oleh Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri. Ia menjelaskan, bahwa kelas berjumlah 50 orang cenderung tidak efektif dan beresiko sehingga kebijakan tersebut tidak hanya mempengaruhi tenaga pendidik dan instansi saja namun juga anak didik.

“Nanti kelas akan terasa sumpek. Mengingat ruang kelas SMA dan SMK itu biasanya hanya muat 30 sampai dengan 36 murid saja,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini pihak swasta dipaksa memutar otak dan strategi untuk menarik perhatian orang tua dan wali murid.

Salah satu Tenaga Pendidik Swasta, Hanny, mengatakan bahwa penurunan angka ini cukup mengkhawatirkan.

“Dengan adanya kebijakan yang ada, angka penerimaan siswa didik jadi turun sangat signifikan dan jujur saja jadi ada kekhawatiran diantara kami,” katanya.

Baca Juga:Anggota DPRD Garut Puji Pelayanan Response Time Damkar Garut Memadamkan KebakaranWaspada! 5 Makanan Ini Bisa Merusak Ginjal Jika Terlalu Sering Dikonsumsi

Penetapan kebijakan baru ini diharapkan tidak membunuh pelan-pelan para tenaga pendidik swasta dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Jawa Barat. (Suda)

0 Komentar