3 Begal di Sukaresmi Diamankan, Polisi Evakuasi dari Amukan Massa

istimewa
3 Begal di Sukaresmi Diamankan, Polisi Evakuasi dari Amukan Massa
0 Komentar

GARUT – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cisurupan dengan dukungan Tim Sancang Polres Garut.

Kapolsek Cisurupan, AKP Yulius Siswantoro mengatakan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Tarikolot, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan meletakkan batang pohon pisang di tengah jalan desa untuk menghalangi laju kendaraan korban,” kata Julius, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:Penguatan Integritas Aparatur, Rutan Garut Gelar Apel Komitmen Bersama14 Hari Kedepan, Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026

Saat korban berhenti dan mencoba menyingkirkan batang pisang tersebut, ungkap Yulius, para pelaku langsung keluar dari persembunyian. “Mereka menarik korban dari sepeda motor, melakukan kekerasan, lalu membawa kabur kendaraan milik korban,” ungkapnya.

Yulius menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Cisurupan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menyebarkan ciri-ciri pelaku kepada warga sekitar.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu siang (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kami memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Bersama masyarakat, petugas berhasil mengamankan tiga orang yakni AT (21), DD (19), dan DS (16), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukaresmi,” jelasnya.

Menurut Yulius, ketiga terduga pelaku sempat diamankan di Kantor Desa Mekarjaya. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai oleh warga, Kanit Reskrim Polsek Cisurupan segera berkoordinasi dengan piket Polsek Cisurupan serta Tim Sancang Polres Garut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia pun kemudian memimpin langsung proses evakuasi para pelaku dari lokasi guna menghindari aksi main hakim sendiri. “Ketiganya dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendalaman perkara sesuai prosedur hukum,” katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, sebuah gear sepeda motor yang diikat menggunakan tali sabuk, serta satu batang pohon pisang dengan panjang sekitar 120 sentimeter.

Yulius menegaskan bahwa penanganan cepat dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

0 Komentar