GARUT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persada 212, Yunus, menagih komitmen Wakil Bupati Garut Putri Karlina untuk membantu siswa SMA YBHM agar bisa belajar kembali di sekolahnya.
Yunus menerangkan, sampai sekarang siswa SMA YBHM belum bisa belajar di sekolahnya akibat sengketa tanah yang melibatkan pihak yayasan dengan pengusaha.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah pernah menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Putri Karlina dan KCD. Pada saat itu, Wabup Garut menyampaikan komitmennya agar siswa SMA YBHM bisa kembali belajar di sekolahnya. Namun hingga saat ini, siswa SMA YBHM masih terkatung-katung.
Baca Juga:Uniga Bersama Organisasi Wartawan di Garut Kampanyekan Pemberitaan Ramah AnakHarga Emas Melambung Tinggi: Rekor Baru Antam dan Pegadaian Hari Ini
“Tanggal 12 kan kita datang ke rumah dinas wakil bupati. Dan kita diterima oleh Ibu Wakil Bupati sama perwakilan dari KCD. perwakilan dari KCD yaitu yang dihadiri oleh sekretaris KCD. Akhir dari diskusi kita pada hari itu, kesimpulannya adalah Ibu Wabup dan Perwakilan KCD menjanjikan satu minggu. satu minggu itu anak-anak siswa YBHM akan bisa masuk kembali sekolah ke YBHM,” ternangnya.
Namun, kata Yunus, sampai sekarang ini gerbang SMA YBHM masih dalam kondisi digembok akibat sengketa tanah.
“Tetapi kan pada faktanya dari tanggal 12 dengan hari ini, posisi gerbang YBHM masih digembok. ya, kita juga masih mempertanyakan ada apa, dan bagaimana dengan komitmen, Bu Wabup dan orang KCD tersebut,” katanya.
Bahkan dari informasi terakhir yang diterimanya, sekarang ini siswa SMA YBHM malah direlokasi belajar ke sekolah lain.
“Nah, terakhir kan kemarin kita sudah melakukan audensi lanjutan ke KCD. informasi dari KCD yang disampaikan bahwa anak-anak siswa itu direlokasi, direlokasi di sekolah lain. Ya artinya kan kita bisa menarik kesimpulan bahwa, hari ini KCD tidak serius menanggapi sengketa lahan wakaf YBHM ini yang mengakibatkan terlantarnya siswa untuk mengikuti KBM,” sebut yunus.
Yunus mengharapkan, bahwa siswa SMA YBHM seharusnya tidak dikaitkan dengan persoalan sengketa tanah. Ia menyebut tanah yang digunakan SMA YBHM merupakan tanah wakaf. Dan tanah wakaf itu secara aturannya tidak boleh dikaitkan dengan sengketa tanah.
“Prinsipnya sih kalau Persada dua satu dua itu masih tetap komitmen bahwa, kita memiliki jargon sekali wakaf tetap wakaf. Artinya kita tetap fokus pada gerakan wakaf itu sendiri. Kita masih melakukan komunikasi dengan beberapa pihak. Kita, sudah memiliki bukti-bukti terkait dengan status tanah tersebut,” harapnya.
