Dosen lainnya dari Fkominfo Uniga, Feri Purnama mengatakan, pegiat media perlu memahami tentang aturan dalam penyebaran informasi agar tidak menjadi masalah atau berdampak buruk di kemudian hari, terutama menyangkut pemberitaan anak yang berurusan dengan hukum maupun menjadi korban kekerasan atau lainnya.
Bagi yang ingin menjadi penyebar informasi melalui media sosial yang saat ini terbuka, kata dia, perlu memperhatikan tiga hal dalam menyajikan informasi yakni memiliki unsur logika, etika, dan estetika.
“Tiga hal itu yakni logika, etika, dan estetika, saya kira penting untuk diperhatikan, tujuannya untuk menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan hal yang memberikan manfaat dari penyebaran informasi tersebut,” katanya.
Baca Juga:Harga Emas Melambung Tinggi: Rekor Baru Antam dan Pegadaian Hari IniAKI-AKB Terus Meningkat, PMII Garut Desak Evaluasi Total Layanan Kesehatan
Ketua PWI Kabupaten Garut Aep Hendi menyampaikanm, literasi pemberitaan ramah anak tidak cukup dipahami sebagai kepatuhan teknis terhadap kode etik jurnalistik semata, lebih dari itu, berkaitan dengan keberlanjutan agenda setting, bagaimana isu anak ditempatkan dalam narasi media, bagaimana framing dibangun, serta dampak jangka panjangnya terhadap persepsi publik dan kebijakan.
Kegiatan tersebut, kata dia, menegaskan bahwa tanggung jawab membangun ruang informasi yang ramah anak merupakan tanggung jawab bersama. Jurnalis, “influencer”, dan masyarakat digital memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah wacana dan agenda publik.
“Melalui peningkatan literasi pemberitaan ramah anak, diharapkan ekosistem informasi di Kabupaten Garut mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, tidak hanya melalui kebijakan formal, tetapi juga melalui praktik pemberitaan dan produksi konten yang sadar, beretika, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” katanya.
Ketua IJTI Korda Garut Wildan Fadilah menyampaikan, IJTI mengapresiasi atas kegiatan literasi pemberitaan ramah anak ini sebagai langkah strategis memperkuat peran jurnalisme yang bertanggung jawab.
Tentunya memalui literasi ini, kata dia, diharapkan mendorong jurnalis dan “influencer” lebih sadar dalam melindungi hak serta kepentingan terbaik anak demi mendukung terwujudnya Kabupaten Garut Layak Anak, dan semua itu dapat terwujud apabila terdapat sinergi yang kuat antara media yang beretika, akademisi yang berintegritas, influencer yang bertanggung jawab, dan konten kreator yang kreatif serta sadar perlindungan anak.
