Pihaknya pun mengapresiasi PWI Garut, IJTI Garut dan para influencer yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini. Diskusi diperdalam oleh dosen Fkominfo Uniga yang juga berprofesi sebagai jurnalis yakni Ridwan Mustofa menyampaikan, peningkatan literasi pemberitaan ramah anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Dalam ekosistem informasi yang semakin cepat dan terbuka, kata dia, anak tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga kelompok rentan yang harus dilindungi dari dampak negatif pemberitaan yang tidak etis, sensasional, dan eksploitatif.
“Media massa memegang peran sentral sebagai produsen informasi publik dengan kewajiban menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, memastikan perlindungan identitas dan psikologis anak, serta menyajikan berita yang berimbang, edukatif, dan berperspektif hak anak. Media bukan hanya menyampaikan fakta, tetapi juga membentuk kesadaran dan nilai di masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Harga Emas Melambung Tinggi: Rekor Baru Antam dan Pegadaian Hari IniAKI-AKB Terus Meningkat, PMII Garut Desak Evaluasi Total Layanan Kesehatan
Ia menjelaskan, akademisi berperan sebagai landasan intelektual dan moral melalui riset, kajian kritis, serta pengembangan kebijakan dan kurikulum literasi media. Kontribusi akademik memastikan bahwa praktik pemberitaan ramah anak didukung oleh data, teori, dan evaluasi berkelanjutan.
Tidak hanya media massa, kata dia, pegiat media sosial atau “influencer” memiliki kekuatan dalam membangun opini dan memengaruhi perilaku publik, khususnya generasi muda dengan pendekatan komunikatif dan personal, influencer dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan pentingnya literasi digital, etika bermedia, dan perlindungan hak anak secara luas dan inklusif.
Konten kreator, lanjut dia, berperan penting dalam mengemas pesan literasi menjadi konten yang menarik, relevan, dan mudah dipahami. Kreativitas yang disertai tanggung jawab etis menjadikan konten digital sebagai sarana edukasi yang efektif tanpa mengorbankan hak dan martabat anak.
“Secara keseluruhan, literasi pemberitaan ramah anak hanya dapat terwujud apabila terdapat sinergi yang kuat antara media yang beretika, akademisi yang berintegritas, influencer yang bertanggung jawab, dan konten kreator yang kreatif serta sadar perlindungan anak. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan ruang informasi yang aman, mendidik, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai generasi masa depan,” jelasnya.
