GARUT – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Garut, mengungkapkan rasa prihatin sekaligus melontarkan kecaman tegas terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut yang dinilai kian memprihatinkan.
Ketua PC PMII Garut, Adrian Hidayat, mengatakan bahwa fakta di lapangan menunjukkan krisis kesehatan, terutama yang menyangkut ibu dan anak, belum mendapatkan penanganan yang serius dan terstruktur dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
“Sepanjang tahun 2024, tercatat 50 kasus kematian ibu dan 332 kematian bayi. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kegagalan negara dalam melindungi hak dasar warganya,” katanya.
Baca Juga:8 Makanan Peningkat Imun Tubuh dan Cara Konsumsi yang Dianjurkan Bupati Garut Kumpulkan Kepala Puskesmas, Fokus Tekan AKI-AKB di Wilayah Kemiskinan Tinggi
Mirisnya, hingga awal tahun 2025 angka kematian ibu dan bayi masih terus bertambah, dengan tercatat 13 kasus kematian ibu serta 209 kematian bayi. Kondisi tersebut mencerminkan belum adanya perbaikan yang berarti dalam pengelolaan layanan kesehatan ibu dan anak.
PC PMII Garut berpandangan bahwa, tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) berkaitan erat dengan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan serta distribusi nakes dan alat kesehatan yang belum merata.
Sejumlah fasilitas layanan kesehatan di daerah pinggiran dan pedesaan masih minim dokter, bidan, dan tenaga penunjang lainnya, sementara tuntutan dan beban pelayanan justru terus mengalami peningkatan.
Menurut Adrian, kondisi kelebihan kapasitas di Puskesmas dan RSUD menyebabkan layanan kesehatan tidak berjalan maksimal, memicu antrean yang panjang, serta berdampak pada penurunan mutu penanganan terhadap pasien.
“Dalam situasi darurat kesehatan, keterlambatan layanan bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi bisa berujung pada hilangnya nyawa,” ucapnya.
Lebih lanjut, PC PMII Garut menyoroti minimnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional klinik swasta. Dugaan maladministrasi di salah satu klinik di wilayah Cisurupan yang berakhir pada meninggalnya seorang ibu hamil bersama janinnya dinilai menjadi peringatan keras atas adanya kelalaian yang bersifat sistemik.
“Ini bukan insiden biasa, melainkan indikasi serius adanya pembiaran dan kegagalan pengawasan oleh dinas kesehatan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, PC PMII Garut menyatakan:
- Mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk Benar benar mencari solusi untuk mengurangi AKI dan AKB serta menyusun langkah konkret berbasis evaluasi menyeluruh.
- Menuntut pemerataan tenaga kesehatan dan Alat Kesehatan dan penambahan kapasitas layanan di Puskesmas serta RSUD.
- Meminta transparansi dan audit publik atas penggunaan insentif fiskal yang diperoleh dari menteri keuangan untuk penanganan stunting dan gizi burukburuk sebesar Rp5,6 M
- Kemudian, Mendesak Evaluasi dan Monotarium Klinik Kesehatan Swasta dan lakukan penegakan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan maladministrasi. (Rizka)
