GARUT — Kepolisian Resor (Polres) Garut kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bantuan sosial berupa penyaluran beras kepada warga kurang mampu, Rabu (28/1/2026).
Bantuan tersebut merupakan program dari Kapolda Jawa Barat yang disalurkan kepada masyarakat melalui jajaran Polres Garut. Penyerahan bantuan dilakukan di dua lokasi, yakni Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, serta Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendekatan Polri kepada masyarakat sekaligus mendukung program Kapolda Jawa Barat bertajuk “Sauyunan Jaga Lembur”, yang menitikberatkan pada kepedulian sosial dan penguatan kebersamaan di lingkungan warga.
Baca Juga:Fiskal Terbatas, Pemkab Garut Harus Aktif Mencari Sumber Pembiayaan AlternatifBupati Garut Tambah Alokasi Dana untuk Pramuka
Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto bersama personel Polres Garut. Sasaran penerima bantuan meliputi warga dhuafa, anak yatim, pemulung, serta masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.
Sebanyak 40 paket beras premium dengan berat masing-masing 5 kilogram dibagikan kepada warga yang dinilai layak menerima bantuan.
AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pimpinan Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan.
“Bantuan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat dan menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga,” katanya.
Ia menambahkan, program bantuan sosial ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu kebutuhan sosial warga,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Yugi mengatakan bahwa Polres Garut berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan kemanusiaan dan sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. (*)
