Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026 atas Komitmen Lindungi Warga lewat JKN

istimewa
Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026 atas Komitmen Lindungi Warga lewat JKN
0 Komentar

Dalam ajang UHC Awards 2026, penghargaan diberikan kepada kepala daerah dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan mendorong daerah lain untuk mempercepat pencapaian UHC di wilayahnya masing-masing.

“Ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai sistem gotong royong nasional,” tegas Ghufron.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa Program JKN merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warga sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Baca Juga:4 Mitra Publish Baby Terima penghargaan, Disdukcapil Garut Perkuat Perlindungan Dokumen Bayi Baru LahirWaspada Musim Hujan, Ini 3 Rekomendasi Aplikasi untuk Pantau Banjir dan Debit Air Secara Real-Time

“Dengan JKN, masyarakat tidak boleh jatuh miskin hanya karena sakit. Kesehatan adalah kunci terciptanya bangsa yang sejahtera dan unggul,” ujarnya.

Cak Imin menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga agar jumlah peserta tidak menurun.

“Tidak boleh ada daerah yang jumlah peserta JKN-nya berkurang. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Melalui UHC Awards 2026, pemerintah berharap seluruh daerah dapat mempercepat terwujudnya perlindungan kesehatan menyeluruh, sehingga seluruh rakyat Indonesia terjamin akses layanan kesehatannya secara berkelanjutan. (*)

0 Komentar