Dukungan juga datang dari Bidan Praktik Mandiri Karangpawitan, Ai Lina. Ia menuturkan sebelum ada program ini, proses pengurusan dokumen sering memakan waktu lama.
“Dulu harus datang sendiri, antre, kalau ada salah nama makin lama. Sekarang pasien belum pulang, KK, Akta, dan KIA sudah bisa diantar. Ini meningkatkan kepercayaan pasien kepada kami,” katanya. (*)
