Baznas Garut Dorong Optimalisasi Zakat ASN, Bupati : Jangan Hanya Andalkan ASN

Bupati Garut saat berikan sambutan di acara Milad ke 25 Baznas RI dan penyaluran program Garut Sehat
Bupati Garut saat berikan santunan di acara Milad ke 25 Baznas RI dan penyaluran program Garut Sehat. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, meminta Bupati Garut untuk lebih menekankan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

Hal tersebut dinilai penting guna mengoptimalkan potensi zakat yang hingga kini belum maksimal.

Effendi mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah mendapatkan dukungan dari Bupati Garut sebelumnya, Rudy Gunawan, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52.

Baca Juga:Tak Hanya Ciawitali, Sejumlah Pasar Tradisional di Garut Direvitalisasi Bertahap Tahun 2026Sepanjang 2025 Terjadi 332 Bencana di Garut, Selatan Tergolong Paling Signifikan

Dalam aturan tersebut, seluruh ASN difasilitasi sekaligus diwajibkan menunaikan zakat ke Baznas.

“Kami ada kado dari Pak Bupati, Pak Rudy, berupa Perbup 52. Mudah-mudahan nanti bisa ditegaskan kembali oleh Pak Bupati. Dalam Perbup 52 itu semua ASN difasilitasi dan berkewajiban zakat kepada Baznas,” ujar Effendi, saat sambutan di kegiatan Milad Baznas RI ke 25 di aula kantor Baznas Garut, Rabu 21 Januari 2026.

Efendi mengatakan, bahwa hingga saat ini pengumpulan zakat dari ASN masih jauh dari harapan. Saat ini, baru tercatat hanya sekitar 30 persen zakat yang disalurkan ASN melalui Baznas Garut.

“Baru 30 persen optimalnya. Kami baru menerima sekitar 700 sampai 800,itu pun di luar Kementerian Agama,” katanya.

Ia menegaskan, pengelolaan zakat melalui Baznas juga sejalan dengan tujuan pengelolaan zakat di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat 2, yakni meningkatkan manfaat zakat untuk penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dan itu juga bisa membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa Baznas seharusnya tidak hanya berorientasi pada penghimpunan zakat melalui ASN semata.

Syakur menegaskan, bahwa secara kelembagaan Baznas bukan bagian daripada struktur pemerintah daerah.

Baca Juga:Mengenal SD Favorit di Garut, Rujukan Orang Tua untuk Pendidikan Dasar Berkualitas Jangan Anggap Sepele! Flu dan DBD Mengancam Saat Musim Pancaroba, Ini Solusinya

“Buat saya Baznas ini bukan bagian dari pemerintah, bukan cabang, bukan kadis dinas, tapi itu lembaga yang vertikal, sehingga Baznas tidak selalu harus fokus pada upaya zakat dari ASN saja, ” tegasnya.

Ia juga mendorong supaya Baznas juga lebih melibatkan banyak unsur masyarakat dan organisasi dalam menyalurkan zakat melalui Baznas.

Sebagai salah contoh kegiatan sosial yang dilakukan hari ini seperti pemberian kaki palsu dan kursi roda, menurut Syakur, potensi dukungan masih sangat besar jika melibatkan berbagai organisasi.

0 Komentar