GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Yudha Puja Turnawan, menggelar reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin 19 Januari 2026.
Tidak cuma menyerap aspirasi, Yudha juga mendekatkan pelayanan aejumlah SKPD di Desa Kandangmukti. Diantaranya Diadukcapil, Dinas Kesehatan, Disperkim, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispora, dan Dinas PUPR.
Dalam hal ini masyarakat juga mendapatkan manfaat berupa pelayanan publik yang dekat, mulai dari pelayanan data kependudukan, dan pelayanan cek kesehatan gratis.
Baca Juga:Sering Terjebak Macet? Catat Titik Rawan Lalu Lintas di Garut pada Jam SibukKonsisten dan Inovatif, Mirbai Cake Milik Raisa Tumbuh Jadi Kebanggaan UMKM Garut
“Sebagai wakil rakyat Dapil 1, hari ini saya melaksanakan reses di Desa Kandangmukti sambil berkolaborasi dengan Disdukcapil yang memberikan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya,” ujar Yudha Puja Turnawan.
Setidaknya ada 100 warga Desa Kandangmukti yang mengikuti cek kesehatan dalam acara ini.
Sementara itu dalam reses ini, ia banyak menyerap aspirasi masyarakat yang nerkaitan dengan peningkatan fasilitas Posyandu, pembangunan tanggul penahan tanah (TPT), jaringan irigasi pertanian, hingga program rumah tidak layak huni (rutilahu).
Yudha menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut harus ditindaklanjuti secara sistematis dan tertib perencanaan.
“Saya meminta setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk dibuatkan proposal oleh pemerintah desa. Ini penting karena harus masuk ke akun SIPD saya sebagai anggota DPRD. Penginputan akan ditutup pada minggu pertama bulan Maret, sebelum tahapan penyusunan RKPD,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang saat ini sedang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan pada Februari mendatang.
Seluruh usulan tersebut nantinya akan diseleksi kembali pada Musrenbang RKPD berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensinya bagi masyarakat.
Baca Juga:Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Garut Sambangi SD dan SMPPedagang Pasar Tradisional Tergerus Masifnya Perdagangan Online, Disperindag Garut Siapkan Langkah dan Upaya
Menanggapi beberapa usulan khusus, seperti perbaikan bangunan Diniyah, akses air bersih, dan pembangunan TPT, Yudha meminta agar pemerintah desa melakukan verifikasi awal.
Ia juga mendorong Disperkim untuk melakukan peninjauan langsung guna memastikan tingkat kebutuhan dan urgensi di lapangan.
