GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, saat ini tengah melakukan pemetaan dan pengkajian menyeluruh terkait adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Santolo saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu.
Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan atau keputusan akhir karena masih dalam tahap pendalaman.
“Saya mohon waktu, saya juga baru beberapa hari di dinas pariwisata. Terus terang saya ini lagi pemetaan, jadi belajar masalah kurang lebih seperti apa. Kemarin selama satu minggu saya berkeliling ke beberapa destinasi wisata, memang ada permasalahan termasuk yang di santolo, dan ini sedang kita cari solusinya,” ujar Beni, Senin 19 Januari 2026.
Baca Juga:Super Flu Jadi Perhatian, Ini Penjelasan Dinkes Garut Soal Kondisi TerkiniBupati Garut Sebut APBD 2026 Rp4,6 Triliun Siap Dipublikasikan ke Publik
Ia mengungkapkan, setiap destinasi wisata di Garut memiliki permasalahan berbeda. Namun, kejadian di pantai santolo menjadi fokus utama untuk segera diselesaikan apalagi menjelang libur lebaran.
“Kita juga sedang kumpulkan forkopimcam, masyarakat yang ada disana, pelaku usaha, perangkat disana, termasuk kawan-kawan UPT yang ada disana,” ungkapnya.
Hasil sementara ini, pihaknya mengaku sudah mulai mendapatkan gambaran terkait akar permasalahan tersebut.
“Kurang lebih saya sudah mendapatkan gambaran, kita juga target memang ada langkah-langkah yang nanti mungkin aga strategis, apalagi saya kira ini menjelang libur lebaran,” ucapnya.
Saat disinggung praktik pungli itu tidak hanya dilakukan oleh pihak eksternal melainkan adanya oknum di pihak internal, namun Beni belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Makanya ini saya belum bisa berkomentar apapun, jadi saya sedang mendalami kondisi-kondisi yang terjadi di internal maupun eksternal,” katanya.
Ia juga menjelaskan, terkait dengan persoalan ketenagakerjaan di lingkungan UPT destinasi wisata, terutama pasca kebijakan pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Baca Juga:Catat! Jadwal Libur Sekolah 2026, Ramadan dan Lebaran Diperkirakan Maret5 Rekomendasi HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Awal 2026, Performa Ngebut!
Menurut Beni, masih banyak tenaga di lapangan yang belum terakomodasi, sehingga berpotensi memicu konflik sosial.
“Ini juga menjadi PR kedinasan saya. Di satu sisi kita harus memikirkan kesejahteraan teman-teman di lapangan, tapi di sisi lain kita juga harus mempertimbangkan PAD, antara pendapatan dan pengeluaran. Konflik konflik sosial itu mulainya dari situ, ini perlu kita pikirkan,” jelasnya.
